SMA Negeri 1 Ciomas Diduga Tahan Ijazah, Gubernur Banten Didesak Turun Tangan

 

SERANG-Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempersoalkan dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Ciomas.

Ketua Umum FAMS Agus Waluyo mendesak agar Gubernur Banten Andra Soni melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), turun tangan menindak tegas pihak sekolah apabila benar melakukan praktik tersebut.

Agus mengatakan, apabila terjadi pembiaran, maka persoalan penahanan ijazah bukan hanya terjadi di satu sekolah, melainkan berpotensi menjadi persoalan sistemik pada lingkungan sekolah di wilayah Provinsi Banten.

Ia mendesak agar Andra segera mengeluarkan kebijakan atau edaran resmi yang menegaskan bahwa ijazah tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

“Kami percaya Bapak Andra Soni memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan di Banten. Program sekolah gratis adalah bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat,” tegas Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

“Oleh karena itu, kami berharap beliau juga dapat bersikap tegas dalam menjamin hak-hak siswa, termasuk memastikan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah,” sambungnya.

Permasalahan lain yang disorot mengenai dugaan kesewenang-wenangan pihak sekolah mengeluarkan siswa. Agus menegaskan, pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa secara sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas.

“Perlu prosedur yang transparan, serta tanpa mempertimbangkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan. Sekolah bukan lembaga yang bisa dengan mudah mengeluarkan siswa tanpa proses yang adil. Harus ada mekanisme yang jelas, pembinaan terlebih dahulu, dan perlindungan terhadap hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan,” tegas Agus.

Mengenai dugaan adanya kader partai politik yang menjabat sebagai pengurus komite sekolah, Agus menilai hal ini berpotensi mencederai independensi dunia pendidikan.

“Komite sekolah seharusnya diisi oleh unsur masyarakat yang independen. Masih banyak tokoh lokal yang kompeten dan tidak memiliki afiliasi politik praktis,” ujarnya.

Saat dimintai konfirmasi, dihubungi terpisah, pihak SMA Negeri 1 Ciomas bakal memberikan keterangan lebih lanjut.

Adapun pihak Dindikbud Banten mengaku bakal memanggil pihak sekolah.***

Dindikbud BantenSMAN 1 CiomasTahan Ijazah
Comments (0)
Add Comment