SERANG – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Asep Kurnia turut angkat bicara atas kasus dugaan korupsi pengadaan dan perdagangan sembako tahun anggaran 2021-2022 yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Menurut Asep, seluruh jajaran direksi PT ABM yang baru dilantik belum 100 hari tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat sejumlah petinggi BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut lantaran tengah fokus terhadap pembenahan tata kelola dan manajemen perusahaan.
“Kami direksi yang baru tidak intervensi kasus itu. Kami serahkan ke proses hukum yang sedang berlangsung ya,” kata Asep, Selasa (3/11/2026).
“Ya tentu kami direksi yang baru, belajar dari apa yang saat ini sedang terjadi. Kami akan membangun tata kelola manajemen perusahaan yang baik, good corporate governance dan good corporate culture,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Asep mengaku, pihaknya akan meminta pendampingan hukum untuk memperbaiki tata kelola manajemen agar pengawasan internal bisa semakin diperkuat agar kasus korupsi tidak kembali terulang dalam kegiatan bisnis perusahaan.
“Kami pastikan tidak ada conflict of interest, mengingat tentu ini sedikit berbeda ya. Jangan disamakan dengan yang terdahulu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Utama (Komut) PT ABM sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, perkara korupsi yang menjerat sejumlah petinggi PT ABM lama harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pengelolaan perusahaan.
“Ya itu upaya perbaikan, namanya koreksi,” ucap Babar.
Babar menegaskan, jajaran direksi PT ABM yang baru akan berbeda dengan yang sebelumnya lantaran fungsi pengawasan secara aktif telah dijalankan secara optimal.
Namun, konsekuensi hukum akan tetap diberikan bagi jajaran direksi yang kedapatan melakukan pelanggaran hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian.
“Ya itu kan periode lalu. Sekarang enggak akan terjadi lagi. (Kalau terjadi lagi) ya udah jelas urusannya hukum, pecat, gitu aja,” ujar Babar.***