Tak Lagi Adakan Bebas Biaya Denda, Bapenda Banten Siapkan Hadiah Mobil Mewah

 

SERANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah mengungkapkan, pihaknya berfokus untuk memberikan ribuan hadiah kepada para wajib pajak.

Pemberian hadiah ini dalam waktu dekat, kata dia, merupakan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya.

“Kita fokus untuk memberikan hadiah atau penghargaan kepada Wajib pajak,” kata dia, Rabu (21/1/2026).

Adapun untuk jumlah hadiah yang diberikan, Berly telah menyiapkan 30 ribu merchandise bagi warga yang membayarkan pajak kendaraan periode 1 Februari hingga 30 April tahun 2026.

Tak tanggung-tanggung, untuk hadiah utama, pria yang paham betul soal aset ini telah menyiapkan mobil premium dan puluhan unit motor.

Berkaitan dengan hal ini, Berly memastikan pada tahun 2026 tak ada lagi kebijakan pembebasan biaya denda pajak kendaraan yang menunggak.

“Sudah tidak ada lagi pembebasan denda pajak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Berly menjelaskan alasan dibalik jor-joran pemberian hadiah bagi para wajib yang taat.

Ia ingin merubah mindset masyarakat, dimana pajak merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.

Sebab dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi publik, kebersihan, hingga menciptakan lapangan kerja, merupakan dana masyarakat yang kembali kepada masyarakat. Pemanfaatannya, tentunya dirasakan oleh mereka juga.

Selain itu, program ini juga dilakukan bertujuan untuk merubah pola pikir masyarakat yang kerap kali menunggu program pembebasan denda, barulah mereka membayar.

Berly ingin merubah mereka menjadi masyarakat yang taat membayar pajak tanpa menunggu program pembebasan denda pajak.

“Metode ini mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak,” tukas pria berkacamata itu.***

Comments (0)
Add Comment