Tak Pandang Bulu, KPK Bakal Tangkap Kepala Daerah di Banten yang Korupsi

 

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan menangkap kepala daerah di Banten, baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota jika melakukan tindak pidana korupsi.

Demikia dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Banten Tahun 2022, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Jumat, 25 Februari 2022.

“Kita hadir adalah dalam rangka kesejahteraan dan mewujudkan tujuan nasional dan yang paling penting adalah tidak boleh ada kepala daerah melakukan korupsi, kalau ada kepala daerah yang melakukan korupsi pasti kita tangkap,” tegas Firli.

Selain itu kata Firli, kedatangan KPK ke Provinsi Banten ini yakni dalam rangka memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kepala daerah memiliki peran penting, satu adalah setiap kepala daerah harus mewujudkan nasional yang kedua dia harus memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan tentunya pelayanan itu harus anti korupsi,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengklaim bahawa pendekatan yang ditawarkan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Banten sudah berjalan.

“Ya memang tiga pendekatan yang ditawarkan KPK sudah berjalan disini, pembinaan pencegahan dan penindakan sudah di lakukan, kita sudah ada training atau diklat anti korupsi beberapa kali,” ujarnya.

“Mereka mendapat pembinaan dan langsung dari koordinator provinsi dan semua daerah ada kabupaten dan kota,” kata Wahidin menambahkan. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment