SERANG-Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menanggapi soal bendera bajak laut bertopi Jerami Jolly Roger yang tengah marak belakangan ini.
Dimyati menegaskan bahwa bendera lambang kru Topi Jerami dari serial anime One Piece tak boleh berkibar di Banten menjelang HUT ke-80 RI.
“Jangan kibar-kibarkan lah bendera One Piece, karena memang kita sedang berkhidmat. Gak boleh, saya himbau gak boleh di Banten mengibarkan selain bendera Merah Putih ,” kata Dimyati di gedung DPRD Banten, Selasa (5/8/2025).
Seharusnya, kata Dimyati, bendera pusaka Merah Putih lah yang dikibarkan. Sebab, berdasarkan aturan hanya bendera Merah Putih yang merupakan lambang negara.
“Kita kan dasarnya undang-undang, bendera Merah Putih lambang negara, hanya Merah Putih yang harus dikibarkan pada saat hari kemerdekaan,” kata dia.
Apabila di Banten ada yang mengibarkan bendera serial anime fiksi One Piece itu, Dimyati tak segan bakal mencopotnya langsung di lokasi tersebut.
“Kita turunkan (langsung),” tegasnya.
Diketahui, bendera kru Topi Jerami tersebut heboh di dunia maya, menjadi simbol menyuarakan ketidak puasan kondisi negara menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 RI.
Publik terpecah belah mengenai bendera One Piece yang berkibar, berada di bawah bendera Merah Putih. Ada yang mengecam ada juga yang hanya menjadikan pengibaran sebatas simbol kekecewaan akan ketimpangan, korupsi, ketidakadilan dan lainnya. ***