SERANG – Penangkapan Mahesa Albantani alias Saepudin oleh Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH Matin Syarkowi mendapat tanggapan dari aktivis penolak PIK 2, Kholid Miqdar.
Diketahui, Mahesa merupakan salah satu tokoh yang cukup vokal dalam menyuarakan penolakan terhadap proyek PIK 2 di Banten.
Kholid mengaku baru mengetahui kasus ini setelah informasi tersebut beredar di media sosial.
Ia menyayangkan konflik pribadi antara Mahesa dan Matin Syarkowi justru berujung pada proses hukum, yang menurutnya berpotensi mengaburkan isu pokok terkait penolakan PIK 2.
“Saya jujur awalnya tidak tahu ini kasusnya apa. Tapi tadi sore saya dapat info bahwa Mahesa dilaporkan karena pencemaran nama baik terhadap KH Matin Syarkowi. Saya sedang mencoba memahami, apakah ini murni persoalan pribadi atau ada kaitannya dengan penolakan terhadap PIK 2,” ujar Kholid saat diwawancarai Fakta Banten melalui telepon, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, konflik yang bersifat personal seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dibawa ke ranah hukum yang justru bisa memperkeruh situasi dan memecah konsolidasi gerakan.
“Kalau masih bisa dibicarakan secara personal, kenapa tidak? Saya justru khawatir kalau konflik ini diteruskan, publik akan melihat Mahesa bukan lagi sebagai bagian dari perjuangan menolak PIK, tapi hanya dalam konteks konflik pribadi,” katanya.
Kholid juga menilai langkah hukum ini tidak membawa keuntungan bagi kedua belah pihak.
“Kalau Mahesa dipenjara, apa untungnya bagi Matin Syarkowi? Dan kalau Mahesa melawan, melawan siapa? Ini kan bukan soal ideologi, tapi personal. Sementara perjuangan menolak PIK 2 harus tetap jalan terus,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak mengganggu soliditas gerakan penolakan PIK 2.
Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak terjebak dalam konflik horizontal.
“Saya lebih memilih punya banyak kawan daripada lawan. Yang penting penolakan terhadap PIK 2 tetap menjadi fokus utama. Persoalan personal bisa diselesaikan dengan dialog,” tutup Kholid. (*/Fachrul)