Tantangan Industri Perumahan Banten Makin Berat, REI Dorong Penguatan Sinergi dengan Pemerintah

SERANG – Keterbatasan lahan, pengetatan pembiayaan perbankan, hingga tingginya kebutuhan hunian menjadi tantangan yang harus dihadapi industri perumahan di Provinsi Banten.

Di tengah kondisi tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan pengembang dinilai menjadi kunci untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Persoalan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten bertema Menapaki Era Keemasan yang digelar di Aston Hotel Serang, Senin (26/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten menegaskan bahwa pengembang merupakan mitra strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Namun, pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan ketentuan regulasi, kelestarian lingkungan, serta tanggung jawab terhadap infrastruktur dan fasilitas umum di kawasan permukiman.

Ia menyoroti alih fungsi lahan, termasuk sawah dan rawa menjadi kawasan perumahan, yang perlu mendapat perhatian agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

Selain itu, pengembang diingatkan agar memenuhi tanggung jawab dalam penyediaan fasilitas umum dan infrastruktur sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah.

“Saya yakin dan percaya bahwa teman-teman REI adalah pengembang-pengembang yang bertanggung jawab, sehingga patut kita jadikan mitra dalam rangka mengejar target pemerintah untuk ketersediaan rumah di Provinsi Banten,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya kebutuhan rumah di Banten menjadi peluang bagi pengembang, baik anggota REI maupun asosiasi lainnya, untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor perumahan.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, akan memberikan dukungan yang diperlukan agar industri perumahan terus berkembang.

Sektor ini dinilai memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Selain pembangunan rumah baru, Pemprov Banten juga mendorong perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dan program pemerintah pusat, hampir 12.000 rumah tidak layak huni menjadi sasaran perbaikan pada tahun ini.

Ia berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar program tersebut dapat terealisasi.

Perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi perhatian agar semakin banyak warga yang mampu memiliki rumah.

Sementara itu, Ketua DPD REI Banten demisioner, Roni H. Adali, menilai tantangan industri perumahan ke depan membutuhkan kepemimpinan organisasi yang kuat, berintegritas, serta mampu memperjuangkan kepentingan anggota.

Ia berharap kepemimpinan baru yang terpilih melalui Musda IX dapat menjalankan amanah organisasi, mengayomi anggota, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pengembang.

“Pemimpin yang baru harus mempunyai skill yang bagus dan harus kuat, karena tantangan kita ke depan ini akan semakin berat,” kata Roni.

Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi pengembang tidak dapat diselesaikan secara individual. Diperlukan kerja sama antara anggota REI, pemerintah daerah, BP Tapera, serta pemangku kepentingan lainnya dalam ekosistem perumahan.

Roni mengungkapkan, sejumlah kendala yang dihadapi pengembang antara lain keterbatasan lahan, kebijakan terkait pangan yang berdampak terhadap proyek perumahan, serta semakin ketatnya kebijakan perbankan dalam penyaluran pembiayaan.

Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan sebagian proyek perumahan terhenti atau mengalami hambatan.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat turut memperhatikan persoalan yang dihadapi industri properti agar pembangunan perumahan dapat kembali bergerak.

“Ini tidak bisa kita jawab sendiri. Kita harus bekerja sama dengan para stakeholder yang terkait di ekosistem perumahan, baik dengan Tapera maupun pemerintah daerah, bupati atau wali kota, untuk bersama-sama mengejar target yang tinggal dua bulan lagi. Namun, kita tetap optimistis dan harus tetap semangat,” ujarnya.

Melalui Musda IX, Roni berharap REI Banten semakin memperkuat soliditas organisasi dan memilih pemimpin yang mampu memperjuangkan kepentingan anggota sekaligus membangun hubungan yang lebih erat dengan pemerintah.

Musda tersebut menjadi momentum bagi REI Banten untuk menentukan arah organisasi ke depan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan industri perumahan serta memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di Provinsi Banten.***

DPD REI BANTENPerumahanReal estat Indonesia
Comments (0)
Add Comment