SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melalui Bidang Bina Marga sudah melakukan penandatanganan dan perjanjian kerja atau kontrak pekerjaan pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay dan Sumur-Taman Jaya tahun anggaran 2024.
Penandatanganan kontrak digelar di Aula Lantai 7 DPUPR Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Rabu, (21/2/2024).
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, kedua ruas tersebut merupakan proyek strategis yang memiliki porsi anggaran terbesar pada tahuh 2024.
“Ini dua ruas yang tahun lalu baru ditingkatkan statusnya dari jalan kabupaten jadi provinsi. Ini atensi Pj Gubernur yang harus segera dijalankan,” ujar Arlan.
Terlebih ruas tersebut lanjutnya, kerap kali dikeluhkan masyarakat. Ia meminta agar penyedia pekerjaan dua ruas yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang itu bisa dikerjakan tepat waktu.
“Kita minta keseriusan, dan kami pastikan pekerjaan ini tepat waktu tentu dengan pekerjaan yang berkualitas,” katanya.
Arlan menyebut, di tahun 2024 ini baru ruas jalan Cikumpay-Ciparay dan Sumur-Taman Jaya yang dilakukan penandatanganan kontrak.
Diketahui, ruas jalan Cikumpay-Ciparay Lebak dan Sumur-Taman Jaya Pandeglang memiliki lebar 6 meter dengan panjang 12,27 kilometer. Lama pekerjaan kedua paket tersebut 300 hari atau sekitar 10 bulan.
Nilai kontrak pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay sebesar Rp87,6 miliar, dengan penyedia PT. Lambok Ulina. Jenis kontruksi pekerjaan tersebut menggunakan beton FS 4,5 MPa dan Penanganan longsor dengan sheet pile.
Sementara untuk nilai kontrak pembangunan ruas jalan Sumur-Taman Jaya sebesar 87,8 miliar, dengan penyedia PT. Ris Putra Delta. Adapun jenis kontruksi proyek tersebut menggunakan beton FS 4,5 MPa dan 5 jembatan Voided Slab. (*/Faqih)