Terungkap Tunjangan Pejabat Pemprov Banten Rp76,5 Juta Per Bulan, Ketua Dewan Janji Bakal Evaluasi

SERANG – Anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin) dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dievaluasi.

Berdasarkan data, pejabat eselon tinggi di Pemprov Banten menerima Tukin Rp76,5 juta per bulan untuk kelas jabatan 16 atau jabatan Sekretaris Daerah.

Selain itu, Tukin sebesar Rp 55 juta untuk kelas jabatan 15 dan Rp44 juta untuk kelas jabatan 14, yakni jabatan Asisten Daerah dan Kepala Dinas.

Nilai tunjangan ini dinilai besar, bahkan lebih tinggi apabila dibandingkan dengan wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Kita akan mengevaluasi belanja pegawai, termasuk Tukin di tahun 2026,” ujar Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Minggu (7/9/2025).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, evaluasi Tukin perlu dilakukan guna memastikan setiap anggaran dari APBD Banten dapat berpihak kepada rakyat, bukan hanya pejabat.

Terlebih, kata Fahmi, di tengah efisiensi dan turunnya pendapatan daerah Provinsi Banten, maka evaluasi besaran tunjangan dirasa tepat dilakukan.

Sebagai informasi, Pemprov Banten tengah melakukan pemangkasan untuk sejumlah pos anggaran di APBD Perubahan Tahun 2025.

Pemangkasan sedikitnya pada sektor anggaran belanja senilai Rp200 miliar yang menyasar belanja pegawai hingga anggaran sosialisasi peraturan daerah atau Sosper, yang merupakan program DPRD Banten.

Pemangkasan ini buntut dari turunnya pendapatan daerah di APBD murni tahun 2025 sekitar Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun atau turun 10,34 persen.

Rincian anggaran yang dipangkas, meliputi belanja pegawai senilai Rp166 miliar, dan anggaran Sosper senilai Rp67 miliar.

“Secara persis efisiensi kita (DPRD Banten) Rp108 miliar di APBD murni, dan Rp67 miliar di Perubahan,” kata dia.

Untuk penghapusan anggaran Sosper, Fahmi mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen DPRD Banten dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

Terkhusus mengenai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kebutuhan dasar lainnya.

“Termasuk untuk mengurangi beban RTLH sebanyak 7 ribu rumah. Sekarang kita anggarkan Rp110 miliar,” tutupnya. (*/Ajo)

Fahmi HakimKetua DPRD BantenPejabatPemprov BantenTunjangan ASNTunjangan Kinerja
Comments (0)
Add Comment