Timsel Tetapkan 16 Calon Anggota Bawaslu Banten

SERANG – Usai melaksanakan tes tertulis dan tes psikologi, Tim Seleksi (Timsel) umumkan 16 besar calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, pada Jumat, (2/6/2023). Mereka yang lolos akan bersaing menuju 8 besar setelah melalui tahapan tes kesehatan dan wawancara.

“Kami telah menentukan dan mengumumkan 16 besar calon Anggota Bawaslu Banten yang terdiri dari 14 orang peserta laki-laki dan 2 orang peserta perempuan,” kata Ketua Timsel Fahmi Irfani dalam keterangannya.

 

16 Besar Calon Anggota Bawaslu Banten

 

Penentuan 16 besar calon Anggota Bawaslu Banten kata Fahmi, sesuai dengan petunjuk teknis, di mana Timsel mesti menjaring sebanyak empat kali kebutuhan dari kuota kursi yang tersisa. Dengan begitu 16 peserta ini berhak untuk mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara.

Anggota Timsel lainnya, Achmad Zamzami meminta kepada seluruh peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti tahapan selanjutnya.

“Selamat untuk 16 nama yang berhasil lolos. Silahkan mempersiapkan diri untuk tes kesehatan dan wawancara. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi fisik umum, kesehatan jiwa, laboratorium, radiologi, dan rekam jantung,” terangnya.

Dirinya menyampaikan bahwa tes kesehatan ini dimaksudkan agar para komisioner terpilih telah dinyatakan sehat jasmani dan rohani, sehingga secara fisik prima dalam mengawal pemilu serentak 2024.

“Tantangan pemilu serentak tentu besar, sehingga Kami ingin siapkan calon yang tidak hanya memiliki pengetahuan, integritas, dan pengalaman. Tetapi juga memiliki fisik yang prima,” kata Zamzami.

Sebagai informasi, Timsel menjadwalkan pelaksanaan tes kesehatan yaitu pada Senin-Selasa, (5-6/6/2023) yang bertempat di Biomed dan Bidokkes Polda Banten. Sementara untuk tes wawancara akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis, (7-8/6/2023).

Adapun untuk lokasi tes wawancara akan diinformasikan lebih lanjut melalui akun media sosial Bawaslu Banten dan nomor kontak Sekretariat Timsel Banten. (*/Faqih)

16 BesarAnggota Bawaslu BantenBawaslu BantenRekrutmenTimsel
Comments (0)
Add Comment