Timsel Tetapkan 8 Calon Anggota Bawaslu Banten, Ini Nama-namanya

SERANG – Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Banten telah menetapkan dan mengumumkan 8 besar nama calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten. Kedelapan nama tersebut terdiri dari Badrul Munir, Dwi Putra Nugraha, Faridi, Liah Culiah, Nana Subana, Sam’ani, Sumantri, dan Zaenal Muttaqin.

Ketua Timsel, Fahmi Irfani menyampaikan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memilih dan menetapkan 8 orang terbaik yang kemudian akan dilaporkan ke Bawaslu RI untuk mengikuti tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

“Kami berupaya seobjektif mungkin, sehati-hati mungkin, agar yang terpilih benar-benar yang terbaik. Bukan berarti yang tidak terpilih tidak baik, tapi karena kuota hanya 8 orang, maka harus diputus,” kata Fahmi dalam keterangannya pada Kamis, (15/6/2023).

Fahmi menegaskan, calon Anggota Bawaslu Banten yang terpilih nantinya harus segera memastikan optimalisasi tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu serta memperkuat demokrasi, menjaga independensi dan meminimalisir kecurangan.

“Segera setelah terpilih dan ditetapkan sebagai Anggota Bawaslu Banten agar bisa langsung menyesuaikan dengan tupoksinya mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Timsel Achmad Zamzami mengatakan, tugas dari Timsel sudah selesai sejak diumumkan 8 besar calon Anggota Bawaslu Banten tersebut.

“Tugas kami selesai mengantarkan 8 nama, selanjutnya siapa saja yang akan terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten nantinya, kami serahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Bawaslu RI, untuk menjalani Fit and Proper test,” terangnya.

“Yang pasti harapan kami adalah 4 dari 8 yang akan dipilih Bawaslu RI bekerja profesional sesuai amanah UUD. Bagimanapun juga Bawaslu merupakan salah satu garda terdepan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” sambungnya. (*/Faqih)

Anggota Bawaslu BantenBawaslu BantenSeleksi bawasluTimsel
Comments (0)
Add Comment