SERANG – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Provinsi Banten akan meluncurkan aplikasi Sistem Lapor Cepat (Silapat). Hal itu bertujuan untuk memudahkan pelaporan masyarakat.
Kepala Kesbangpol Ade Aryanto mengatakan pembuatan aplikasi Silapat tersebut selain memudahkan pelaporan masyarakat juga untuk mendeteksi pendatang yang berpotensi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti halnya kejadian penusukan Menkopolhukam Wiranto bulan lalu.
“Untuk pengamanan, respon cepat untuk masyarakat,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/10/2019).
Ade juga mengatakan Silapat akan segera dilaunching pada bulan November 2019. Hal inilah kata Ade yang akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan secara cepat.
Diketahui, Silapat merupakan aplikasi untuk mempermudah dalam pendataan dan penggalian informasi melalui pengaduan dengan menggunakan sistem informasi lapor cepat ”Silapat” secara langsung dari masyarakat, sehingga aplikasi ini didisain khusus sebagai media untuk menjaring aspirasi permasalahan yang mengemuka di masyarakat yang kemudian dapat ditindaklanjuti sesuai permasalahan yang ada.
(*/Qih)