LEBAK – Angota Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi – Ma’ruf Amin Kabupaten Lebak, Agus R Wisas melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu Lebak yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berlokasi di TPS 05, Desa Cempaka, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak. Selasa (23/4/2019).
“Kita sudah melaporkan kecurangan ini kepada Bawaslu Lebak, dan kita sudah menyampaikan bukti material, bukti fisik, serta kita juga sudah meminta kepada Bawaslu untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Cirinten,” ujarnya.
Agus menjelaskan, dalam video yang beredar terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS.
“Pertama yakni adanya kecurangan, kemudian cara pencoblosan dan cara penghitungan sesuai video surat suara itu seharusnya diambil di dalam kotak suara, akan tetapi ini malah berserakan. Bahkan dalam video itu ketika orang melakukan penghitungan seharusnya dilihat oleh saksi tetapi ini tidak, kemudian ada orang-orang di sekitar lokasi yang mencoba mencoblos surat suara memakai kuku, ini sudah jelas-jelas menyalahi dan melanggar hak-hak demokrasi yang kita bangun,” ucapnya.
Meski dalam video tersebut menunjukkan penghitungan surat suara Caleg Provinsi lanjut Agus, bukan tidak mungkin penghitungan surat suara lainnya juga dilakukan dengan tidak benar.
“Videonya saja yang kebetulan sedang penghitungan caleg Provinsi. Berdasarkan saksi yang kita miliki, itu terjadi dari mulai Kabupaten sampai presiden termasuk DPD, DPR RI,” tegasnya.
“Menurut saksi ada seseorang yang memberikan sejumlah uang kepadanya, tapi belum dia buka amplopnya berapa, untuk tidak menyebarkan video tersebut dan saksinya sudah kita amankan, jadi dalam pelanggaran tersebut ada money politik nya dan ada juga kecurangannya,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, pihaknya sudah menerima perbaikan berkas laporan terkait indikasi pelanggaran di TPS 05 Desa Cempaka, Kecamatan Cirinten tersebut.
“Dan alhamdulilah hari ini sudah dilengkapi semua berkasnya, tinggal insya Allah malam ini kita melakukan kajian awal dan pleno bersama rekan-rekan Komisioner yang lain, yang dilaporkan oleh Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi – Ma’ruf yaitu diduga telah terjadi pelanggaran di tahapan pemungutan dan penghitungan suara di daerah Cirinten, berdasarkan laporannya di TPS 05 Desa Cempaka, Kecamatan Cirinten,” ucap Odong. (*/sandi)