SERANG – Ratusan buruh dari berbagai serikat dan federasi pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbanb Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (18/11/2020).
Dalam aksinya mereka mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 di Provinsi Banten.
Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Rudi Sahrudin mengharapkan UMK di kabupaten/kota sesuai rekomendasi kepala daerah sejumlah kabupaten/kota.
Misalnya, Walikota Cilegon yang merekomendasikan UMK naik 3.3 persen.
Sementara itu, salah satu massa aksi dari Forum Solidaritas Buruh Cikoja ( FSBC) menyesalkan jika Gubernur Banten tak dapat menemui mereka saat menuntut kenaikan UMK 2021.
“Gubernur tidak ada, gubernur harus bertanggungjawab,” cetusnya saat orasi.
Menurutnya, upah merupakan hak dasar yang harus diperoleh buruh, dan upah yang mereka terima juga harus mengalami kenaikan, terlebih kini tengah dihantam pandemi Covid-19.
“Upah adalah urat nadi kita, urat nadi buruh,” sebutnya. (*/Faqih)