SERANG-Sejumlah tuntutan para serikat buruh bakal dibicarakan ulang. Hal ini terungkap dalam hasil audiensi perwakilan serikat dengan Pemprov Banten pada Kamis (28/8/2025).
Salah satu perwakilan, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi membenarkan mengenai pertemuan ulang antara pihaknya dengan Pemprov Banten.
“Akan ada pertemuan ulang dengan Pemprov Banten, Pak Gubernur tadi tak ada, namun tadi berbicara dengan Pak Gubernur via telpon saat audiensi,” kata dia.
Adapun untuk tuntutan, berupa kenaikan upah sebesar 8,5 hingga 10 persen untuk tahun 2026.
Intan menilai tuntutan cukup realistis mengingatkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan inflasi di Provinsi Banten juga cukup baik.
“Pertumbuhan ekonomi Banten itu sekitar 5,33 persen dan inflasi nya sekitar 1,59 persen. Artinya kami sudah melakukan kajian terhadap besaran aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.
Tuntutan lain, yakni penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian PHK dan pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja tanpa Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi, serta revisi UU Pemilu dan sistem pemilu.
Kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi H membenarkan telah menampung tuntutan para buruh serta bakal menjadwalkan pertemuan ulang.
Pemprov Banten, kata Deden, akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Turut mendampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Septo Kalnadi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.
Deden mengatakan, Pemprov Banten menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah serikat buruh.
Yang menjadi kewenangan Pemprov Banten akan ditindaklanjuti, dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan disampaikan.
“InsyaAllah akan kita sampaikan. Apalagi kalau kita lihat Pak Gubernur itu sangat terbuka dan menerima seluruh masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari buruh,” katanya.
Deden juga secara langsung menghubungi Gubernur Banten Andra Soni via telepon. Dalam percakapannya, Andra Soni menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir langsung lantaran adanya kegiatan di luar.
“Nanti ke depan akan kita bicarakan lebih lanjut dalam forum yang lebih kecil lagi agar pembicaraannya bisa lebih terfokus dan terarah,” katanya. (*/Ajo)