Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota se-Banten Digelar Pekan Depan

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Kota Tangsel, pada Senin-Selasa, (7-8/8/2023) pekan depan.

Informasi tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv SDMO Liah Culiah dalam keterangannya pada Jumat, (4/8/2023).

“Kami Bawaslu Provinsi Banten ditugaskan oleh Bawaslu RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten,” katanya.

Uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Banten dilakukan dengan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD).

Hal tersebut kata dia, sudah sesuai dengan pedoman Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.

“Di mana nantinya masing-masing Bawaslu kabupaten/kota terbentuk menjadi 1 tim kelompok diskusi terdiri dari moderator dan pemapar,” ucapnya.

“Sesuai pedoman, metode yang digunakan dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan nanti adalah metode kelompok diskusi, ada moderator dan pemateri,  dimana terdapat 6 (enam) materi yang disiapkan. Untuk teknisnya nanti dijelaskan kepada peserta sesaat sebelum dimulai,” jelas Liah.

Sementara itu Plt Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten John Abdullah Buluran menyampaikan, bahwa seluruh peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah disampaikan pada pengumuman,

“Sudah Kami umumkan melalui media sosial Bawaslu Banten, dan juga menginformasikan langsung kepada seluruh peserta mengenai ketentuan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Banten,” katanya.

“Kami harap seluruh calon peserta bisa betul-betul memahami apa yang menjadi ketentuan, jika ada hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi hotline Bawaslu Banten,” tambahnya. (*/Faqih)

Bawaslu Bantenbawaslu kabupaten/kota
Comments (0)
Add Comment