Ulama Berdoa Kajati Banten Siswanto Diberi Kekuatan dalam Ungkap Kasus Korupsi 

SERANG – Resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto mendapat sambutan baik dari ulama sekaligus tokoh Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief.

Doa dipanjatkan Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar itu usai mendengar kabar Siswanto menjabat Kepala Kejati Banten.

“Selamat datang dan bertugas sebagai Kajati Banten semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan serta kesuksesan dalam mengemban amanah, tugas negara, Aaamiin YRA,” kata KH Embay, pada Jumat, (5/7/2024).

Embay berharap, Siswanto juga kuat dan dimudahkan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Di antaranya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten.

“Diharapkan dapat terus mengungkap kasus-kasus korupsi, judi online, dan tindakan pidana di Banten,” harapnya.

Diketahui, Siswanto resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten usai dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Pelantikan tersebut dilakukan di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, (4/7/2024). Diketahui, Kajati Banten sebelumnya dijabat Didik Farkhan Alisyahdi.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI kepada Siswanto, agar dapat bisa beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.

Siswanto juga diharapkan dapat memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

“Saya harap, setiap pejabat yang baru saya lantik, dapat menunjukan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” kata Jaksa Agung RI. (*/Faqih)

Cegah korupsiEmbay Mulya SyarifKajati BantenKejati BantensiswantoUlama Banten
Comments (0)
Add Comment