SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Untirta Movement Community (UMC) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Kamis (6/5/2021).
Mereka meminta agar Kejati Banten untuk fokus mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Gedung UPT Samsat Malingping yang bersumber dari APBD Banten tahun 2019.
“Menuntaskan dugaan korupsi sampai akarnya. Kejati harus berani mengungkap siapa saja orang-orang yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujar Presiden UMC, Farhan Al-Muflih kepada wartawan.
UMC menilai, mencuatnya dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut beririsan dengan dugaan korupsi hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020.
UMC juga mendukung langkah Kejati Banten untuk tatap fokus menangani dua dugaan korupsi tersebut.
“Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan untuk Kejati agar dapat dengan tegas menuntaskan korupsi sampai ke akar-akarnya, khususnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi lahan dan hibah,” terangnya.
Dilain hal, pihaknya juga menilai, dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten menjadi permasalahan kronis. Di mana, seolah korupsi merupakan penyakit akut yang enggan lepas dari Provinsi Banten ini.
“Harapan masyarakat Banten terhadap Gubernur Wahidin Halim yang berjanji untuk memberantas korupsi di Pemerintahan Provinsi Banten, nyatanya tidak terwujud. Komitmen anti korupsi yang digembar-gemborkan pada saat masa kampanye dahulu, ternyata tidak sejalan dengan apa yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (*/Faqih)