TANGERANG – Jelang tutup tahun 2022, Kanwil DJP Banten menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pendirian tax center dengan Universitas Praditha yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan wisuda angkatan 10 Universitas Praditha yang dilaksanakan di The Springs Club – Summarecon Club, Jl. Springs Boulevard, Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin, (19/12/2022).
Acara dimulai dengan sambutan dari Rektor Universitas Praditha Richardus Eko Indrajit. Dalam sambutannya Eko menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran para wisudawan beserta orang tua karena hari itu merupakan hari yang spesial dimana para wisudawan dan orang tua akan menjadi saksi sejarah penandatanganan PKS pendirian tax center dengan Kanwil DJP Banten.
Kepala Kanwil DJP Banten diwakili oleh Plt. Kepala Bidang P2Humas Junaidi menyampaikan bahwa Kanwil DJP Banten menyambut baik penandatanganan PKS pendirian tax center Universitas Praditha dan mendukung Universitas Praditha dalam mengembangkan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan didirikannya tax center ini, maka mahasiswa memiliki banyak peluang untuk belajar tidak hanya dari para dosen, namun juga dari para praktisi, yang salah satunya adalah dari praktisi perpajakan,” sambung Junaidi.
Acara dilanjutkan dengan prosesi wisuda, penandatanganan PKS Pendirian Tax Center Universitas Praditha, dan ditutup dengan gelaran hiburan dan ramah tamah. (*/Red)