Viral Penipuan Aplikasi Jombingo, Ada Ratusan Korbannya di Banten dengan Kerugian Miliaran Rupiah

 

SERANG – Jombingo, aplikasi e-commerce yang tergolong baru di Indonesia berhasil menyedot perhatian para gadis dan ibu-ibu muda khususnya.

Diluncurkan awal 2023 lalu, Jombingo yang merupakan aplikasi besutan PT Bingoby Digital Kreasi, ternyata sudah diikuti oleh puluhan ribu pengguna.

Namun baru-baru ini aplikasi tersebut ternyata membuat heboh jagat maya, bahkan viral di media sosial.

Tapi bukan karena manfaat dan nilai positifnya, aplikasi Jombingo ini bikin heboh karena ternyata scam dan kini tidak lagi aktif.

Puluhan ribu penggunanya menjadi korban penipuan dan kini tengah galau. Diperkirakan nilai uang korban yang berhasil dikeruk oleh pembuat aplikasi Jombingo ini mencapai miliaran rupiah.

Pada 26 Maret 2023 lalu, aplikasi Jombingo diketahui baru launching fitur terbaru dengan tajuk acara Jombingo Global Conference 2023, dan turut dihadiri Elisabeth Ratu Rante Allo selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Namun ternyata momen itu adalah terakhir kalinya para korban Jombingo berkumpul dan dijanjikan keuntungan yang menipu.

Pada pertengahan Juni 2023 ini, aplikasi Jombingo sudah tidak lagi aktif, dan para korbannya tak bisa menarik uang yang tersimpan di akun aplikasi tersebut.

Salah seorang korban, wanita berinisial D asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku kehilangan uang puluhan juta.

Surat Somasi yang ditunjukan ke manajemen Jombingo /Dok

Tidak hanya uang dirinya, dia juga mengaku galau karena banyak member di bawahnya yang menuntut pengembalian uang kepada dirinya, setelah aplikasi Jombingo scam.

D mengaku tertarik dan percaya dengan aplikasi Jombingo salah satunya karena perusahaan yang menaunginya memiliki perizinan aktif dari Pemerintah, seperti NPWP, NIB, dan lainnya.

“Bahkan saat acara juga dapat penghargaan dan dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi DKI Jakarta, jadi banyak yang yakin kalau aplikasi ini e-commerce bukan bisnis penipuan. Tapi ternyata sekarang sudah scam,” tutur D, bercerita kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Korban tertipu aplikasi Jombingo juga ternyata dialami ratusan karyawan salah satu pabrik sepatu di Kabupaten Serang.

Ratusan korban tertarik ikut member aplikasi Jombingo karena dikira bisnis e-commerce, namun ternyata sebenarnya Jombingo berskema Ponzi dan aplikasi scam (penipuan).

Diperkirakan kerugian yang dialami korban aplikasi Jombingo di pabrik sepatu tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut wanita bernama Novita, uang yang digunakan oleh para karyawan untuk ikut bisnis aplikasi Jombingo tersebut merupakan uang simpanan, hingga jual emas dan lainnya.

“Pada tanam modal ada yang jual emas, pinjam duit, uang tabungan, uang anak sekolah, pada tinggi masukinnya itu, ternyata itu skema Ponzi, scam,” ungkap Novita, dikutip dari Kabar Banten, Senin (26/6/2023).

“Saya user baru, baru dua Minggu lebih ukuran uang saya di dalam aplikasi Rp2,3 juta. Teman kantor saya lebih besar ada yang Rp4 -10 juta,” imbuhnya.

Novita yang juga korban aplikasi tersebut bercerita, dia pertama kali bergabung dalam bisnis aplikasi tersebut dari penjelasan teman yang menawarkan keuntungan menggiurkan.

Sekilas aplikasi Jombingo dinilainya mirip aplikasi e-commerce pada umumnya, yang bergerak dalam bisnis penjualan online.

Akan tetapi bedanya, pada aplikasi ini jika ingin mendapat keuntungan berupa konsinyasi, para member harus membeli barang untuk dijualkan kembali oleh pihak Jombingo.

Semisal membeli setrika dengan harga Rp 200 ribu, disana ada sistem bernama konsinyasi.

“Konsinyasi itu jadi kita beli barang untuk dijual kembali oleh pihak online. Terus cairnya empat sampai tujuh hari. Ngakunya aplikasi ini sudah berhubungan dengan 30 negara,” ungkapnya lagi.

Novita mengaku sempat ragu, namun karena teman-temannya sering memposting ke media sosial tentang keuntungan uang yang didapat, dia pun akhirnya semakin penasaran, dan mencoba menanyakan terkait legalitas aplikasi tersebut.

“Terus saya dikirimkan legalitasnya. Bahwa bisnis itu sudah berdiri dari 2016 masuk Indonesia dari 2022 ada NPWP, NIB, terus terdaftar juga di pemerintah, aktif surat suratnya, kantor di Jakarta. Akhirnya saya cek NIB di google aktif. Sebagai pebisnis akhirnya saya tergiur dan ikut dengan salah satu teman saya,” tuturnya.

Sistem utama bisnis pada aplikasi Jombingo yaitu semakin banyak belanja dan dijualkan oleh pihak aplikasi, maka akan semakin banyak keuntungan yang didapatkan member. Dengan kata lain, member harus sebanyak-banyaknya mengirimkan uang modal ke aplikasi tersebut, yang ternyata penjualannya adalah bohong alias penipuan.

Dia juga mendapat penjelasan dari teman, bahwa apabila ingin dapat tambahan uang lebih banyak lagi maka harus mengajak teman untuk jadi anggota.

“Setiap anggota belanja itu masuk 0 sekian persen ke akun kamu. Jadi ada namanya rabat itu keuntungan tiap hari dari user anggota kamu belanja. Saya juga ikut update status seperti teman saya, pas saya update status teman-teman saya tergiur jadi pada ikut. Jadi sambung menyambung,” jelasnya.

Bahkan ada juga grup WhatsApp aplikasi itu yang dipimpin seorang leader.

Novita mengaku tergiur karena ketika pertama kali belanja Rp200 ribu bisa mendapatkan untung Rp25 ribu, belanja Rp300 ribu dapat untuk Rp35 ribu.

Sehingga semakin tinggi belanja hingga Rp900 ribu bisa mendapatkan untung Rp100 ribu.

Akan tetapi Novita mengaku belum pernah menarik keuntungan tersebut. Sebab rencananya modal yang tersimpan di aplikasi itu akan diputar untuk belanja lagi.

Kini aplikasi Jombingo sudah tidak bisa lagi diakses oleh Novita dan teman-temannya. Dia mengaku uang jutaan rupiah hasil transaksi modal belanja dan keuntungan yang tersimpan di aplikasi sudah tidak bisa ditarik.

“Pas terakhir mau narik itu dari tanggal 17 sudah gak bisa semua. Tiba’tiba kantor (aplikasi) libur mendadak dan ternyata tutup selamanya, ternyata kantornya itu cuma ngontrak,” katanya.

“Saya pikir biar banyak dulu baru diambil. Tapi kemarin karena butuh mau nyoba narik tapi dari tanggal 17 itu ternyata sudah scam sudah pada gagal narik,” keluhnya.

Kasus aplikasi scam Jombingo yang viral ini menurut informasi sudah dilaporkan oleh para korbannya ke Polda Metro Jaya. Namun untuk para korban di wilayah Banten, kabarnya dalam waktu dekat akan segera membuat laporan. (*/Rijal)

AplikasiBantenJombingoPenipuan
Comments (0)
Add Comment