Wagub Minta Kades Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Andika Hazrumy secara resmi menutup Musyawarah Daerah Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten ke III di Gedung PKK Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (6/8/2020). Dalam sambutannya, Wagub meminta para kepala desa dan peragkat desa di Provinsi Banten untuk membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mensosialisasikan adaptasi kebiasan baru (AKB).

“Kita tahu situasi saat ini kita belum selesai dalam menghadapi Pandemi Covid 19, di mana di Provinsi Banten saja kita sekarang masih memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di wilayah Tangerang Raya,” kata Wagub. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti.

Diterangkan Wagub, tujuan dari Adaptasi Kebiasaan Baru adalah agar masyarakat bisa bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi Covid-19. Hal ini bisa dilakukan jika kebiasaan baru yaitu disiplin hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dapat dilaksanakan dengan baik.

Kebiasaan baru untuk hidup lebih sehat, kata Wagub, harus terus menerus dilakukan di masyarakat dan setiap individu, sehingga menjadi norma sosial dan norma individu baru dalam kehidupan sehari hari. “Di Banten dengan wilayah pedesaan yang lebih luas, maka peran perangkat desa dalam hal ini sangat lah menentukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wagub juga mengucapkan selamat kepada Ketua Apdesi Banten terpilih, Surtawijaya, yang juga merupakan Ketua Apdesi Banten sebelumnya. Menurut Wagub, terpilihnya Surtawijaya secara aklamasi di dalam Musda tersebut menunjukkan bahwa organisasi para kepala desa tersebut solid. “Soliditas ini diperlukan oleh kami Pemprov Banten mengingat Apdesi adalah mitra strategis dalam pembangunan di Banten,” katanya.

Lebih jauh Wagub juga menyinggung soal keinginan Pemprov Banten untuk menambah dana bantuan desa dari yang sudah ada sekarang. Menurutnya, Pemprov Banten menyadari jika dana bantuan desa dari Pemprov Banten saat ini yang senilai Rp50 juta per desa masih jauh dari memadai. “Sebagai dana komplementer dari dana bantuan desa pemerintah pusat, idealnya dana bantuan desa dari pemprov bisa di kisaran Rp100-200 juta per desa,” kata Wagub yang disambut tepuk tangan peserta Musda.

Namun demikian, kata Wagub, keinginan tersebut nampaknya harus di tahan sementara waktu kaitan dengan tengah terjadinya Pandemi Covid 19 di mana semua sektor termasuk sektor pendapatan daerah terdampak negatif. “Ke depan seiring dengan kembali normalnya kondisi keuangan daerah, kami menugaskan Bu Enong (kepala DPMD Banten) untuk mengawal aspirasi teman-teman Apdesi terkait dengan dana bantuan desa ini,” pungkasnya. (*/Red)

Adaptasi Kebiasaan Baru
Comments (0)
Add Comment