SERANG – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (14/12/2020). Kehadiran Airin diterima langsung oleh Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, beserta jajaran anggota KI yang lainya, diantaranya Heri Waidin, Lutfi dan Nana Subana di ruang rapat KI Banten.
Airin didampingi oleh Kabid Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Irfan Santoso dan Kasi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Diskominfo Tangerang Selatan.
Kehadiran Airin untuk menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam agenda keterbukaan informasi publik dan juga mendukung komitmen Banten informatif.
“Kami sangat mengapresiasi hasil monev KI Banten tahun 2020 ini, dimana kami berkesempatan meraih nilai tertinggi sebagai Badan Publik Informatif Kategori pemerintah kabupaten/kota,” katanya dalam keteranga tertulis
Sementara itu, wakil ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud turut mengapresiasi kehadiran Walikota Tangerang Selatan ke Kantor KI. Ia menyebut, Airin merupakan kepala daerah pertama yang hadir ke Kantor KI Banten.
Dijelaskan Toni, KI Banten mendorong setiap badan publik untuk dapat mengedepankan layanan informasi publik dengan berorientasi kepada pengguna informasi.
“Sehingga kemudahan akses informasi dapat langsung diakses publik melalui website resmi badan publik di Provinsi Banten. salah satu penilaian terhadap pemerintah Kota Tangerang Selatan adalah sudah mengikuti Perki 1/2010 tetang Standar Layanan Informasi Publik dan tersedia di website pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Toni menuturkan, kehadiran Walikota Tangerang Selatan ke KI Banten merupakan bentuk Komitmen dirinya terhadap lembaga KI untuk dapat terus memastikan kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di provinsi Banten.
“Di mana dalam kesempatan tersebut, Airin membubuhkan tanda tangan komitmennya untuk Banten Informatif,” pungkasnya. (*/Faqih)