Warga Keluhkan Perizinan Koperasi Dipersulit dan Label Halal Berbayar

SERANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten, TB. M Ali Ridho Azhari berusaha melakukan pendampingan kepada UMKM dan Koperasi di Provinsi Banten.

Hal itu lantaran maraknya keluhan dari masyarakat prihal proses perizinan koperasi yang masih dipersulit, ditambah untuk mencantumkan label halal masih perlu ada pembiayaan.

“Mereka (masyarakat) mengeluhkan mengenai perizinan, kemudian label halal ada berbayar,” katanya, seusai audiensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Jumat (20/12/2019)

Kedatangannya ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Banten tidak lain untuk membantu agar proses perizinan dan label halal digratiskan.

“Kemudian juga untuk perizinan PIRT (pangan industri rumah tangga) dipermudah, tidak berbelit-belit masalah lokasinya. Jangan sampai berbelit-belit, jangan sampai, biar masyarakat bisa terbantu,” tambah Ali Ridho.

Ia mengatakan, bahwa selama menjaring aspirasi masyarakat, masih banyak ditemukan berbagai keluhan terkai dengan perizinan PIRT, koperasi dan UMKM.

Sehingga pihaknya memutuskan untuk datang ke Dinas Koperasi dan UMKM Banten, agar mengetahui apa saja yang menjadi kendala si Dinas tersebut, ataupun memberikan informasi yang ada dimasyarakat.

“Kita buat menjembatani dan melihat kendala di sini, di Dinas koperasi dan masyarakat, supaya dapat gambaran yang jelas. Supaya tidak ada kesalahpahaman,” terangnya.

Menurutnya ada dua hal yang direkomendasikan dalam pertemuan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, yakni label halal digratiskan, dan permodalan atau KUR tidak berbelit-belit.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten, Tabrani menyatakan mendukung atas langkah yang dilakukan oleh Ali Ridho.

“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan menjadi bahan buat beliau untuk disampaikan kepada kementerian terkait, beberapa hal yang sudah kami sampaikan, misalkan persoalan KUR, persoalan halal sertifikat dan perizinan,” tutupnya. (*/Qih)

perizinan
Comments (0)
Add Comment