Warga Minta Pemprov Banten Berantas Calo Penerimaan Kerja

SERANG – Warga Kabupaten Serang mengaku sulit mendapat pekerjaan saat ini, sehingga tak heran jika berimplikasi pada tingginya angka pengangguran. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menggelar reses masa sidang ke-2 priode 2019-2024, di Desa Jeruk Nipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat (6/3/2020).

“Saya banyak menyerap aspirasi masyarakat terutama mayoritas masalah pengangguran, pokoknya prihatin dalam melihat masalah pengangguran tersebut,” ujar Gembong kepada wartawan.

Baginya, persoalan itu harys menjadi tantangan pemerintah, agar ke depan dapat menemukan solusi untuk mengatasi pengangguran. Mengingat Kabupaten Serang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi se-Provinsi Banten.

Ditambah banyak warga yang cerita sulitnya masuk ke perusahaan, lantaran maraknya praktek calo yang mematok harga kepada warga saat melamar pekerjaan.

“Mereka mau masuk kerja aja harus bayar, ini masalah percaloan bertahun-tahun tidak pernah selesai,” kata gembong.

Padahal ia kerap menyampaikan keluhan itu kepada bupati, dan pihak kepolisian, untuk memberantas praktik-praktik percaloan, namun sulit untuk mengungkapnya.

Untuk mengentaskan pengangguran Pemkab Serang sudah coba membuat Balai Besar Pelatihan Kerja untuk masyarakat yang lulus sekolah, setelah mengikuit hal tersebut mereka akan mempunyai skil dan kemampuan.

“Kita mendukung adanya aturan pemberantasan mafia tenaga kerja (calo-calo di setiap perusahaan-red), dengan diterapkannya peraturan itu pasti akan menekan angka pengangguran,” tutupnya. (*/Qih).

Calo Tenaga Kerja
Comments (0)
Add Comment