JAKARTA – Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018, telah ditetapkan Direksi BEI periode 2018 – 2021.
Inarno Djajadi didaulat pemegang saham sebagai Direktur Utama, I Gede Nyoman Yetna sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Laksono Widodo sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Kristian Sihar Manullang sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Fithri Hadi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Hasan Fawzi sebagai Direktur Pengembangan serta Risa Effenita Rustam sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia.
Dalam upaya meningkatkan peran BEI mengemban misinya sebagai penyedia infrastruktur pasar modal, mengembangkan industri pasar modal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Direksi baru telah menyusun strategi dan rencana kerja dengan
memperhatikan posisi dan peran BEI saat ini baik di Industri pasar modal Indonesia maupun global, serta kesinambungan atas
program-program yang telah dijalankan sebelumnya.
Misi BEI ditetapkan dengan mengacu pada amanat yang tertera pada Undang Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
dengan penekanan pada inklusi Pasar Modal bagi masyarakat Indonesia.
Berikut 3 Program utama BEI di periode 2018-2021.
1. Pengembangan produk-produk baru, yang akan dicapai melalui:
a. Penyediaan sarana perdagangan untuk produk-produk baru dan produk-produk lainnya yang saat ini belum ditransaksikan melalu trading platfrom.
b. Penguatan straight through processing/STP bersama pelaku dan SRO lain.
c. Harmonisasi regulasi yang diperlukan untuk pengembangan produk-produk baru.
2. Peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat dan investor, yang akan dicapai melalui:
a. Untuk akselarasi jumlah Perusahaan Tercatat antara lain melalui pembinaan perusahaan start-up, Small Medium Enterprise (SME) dan kemitraan dengan FinTech, privatisasi BUMN/BUMD, dan menarik perusahaan natural resources pada early stage yang didukung penguatan governance dan listing standarts yang akomodatif dengan kebutuhan pasar.
b. Untuk peningkatan jumlah investor, dilakukan melalui penguatan program-program inklusi, edukasi, literasi pasar modal, dan simplifikasi proses pembukaan rekening nasabah, yang didukung dengan peningkatan ketersediaan dan akses data dan informasi serta referensi pasar.
3. Peningkatan transaksi dan likuiditas, yang akan dicapai melalui:
a. Penyempurnaan fitur dan kapasitas sistem perdagangan (antara lain untuk mengantisipasi metode perdagangan
nasabah berbasis algorithmic trading dan high frequency trading)
b. Mereview short selling, Securities Lending Borrowing (SLB), dan mengimplementasikan margin financing sesuai dengan kebutuhan pasar. (*/Yosep/Rilis)