Gubernur dan Bupati Serang Dukung Petani Ambil Alih Lahan Tidur Milik Perusahaan

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan jika ada lahan pertanian milik perusahaan tetapi ditelantarkan, maka boleh diambil dan garap oleh petani.

Gubernur akrab disapa WH ini menegaskan hal tersebut dalam acara tanam jagung perdana yang digagas Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) di Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (8/6/2017).

Menurut WH dengan dasar Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan, lahan pertanian tidak boleh ditelantarkan.

“Kalau ada lahan tidur, langsung saja tanami aja oleh petani, nanti Pemda yang akan pinjam. Kalau masih ada (perusahaannya) yang berstatus pemilik lahan, nanti dikomunikasikan. Perusahaan harus sadar, ada Undang-Undangnya kok, lahan yang tidak boleh ditelantarkan, kasih saja kepada petani untuk digarap,” kata WH kepada awak media.

Menurut WH, petani tidak akan menguasai lahan yang terlantar yang secara kepemilikan lahan, karena hanya menggarap saja.

“Iya kan, bisa pinjam, bisa digunakan. Untuk MoU-nya mungkin bisa dengan gerakan semacam ini (Gempita–red) bisa dikomunikasikan secara langsung. Kayak hutan lindung, hutan produktif sekarang kan oleh pemerintah sedang menggelarkan agar dihidupkan oleh petani,” ungkap WH.

Mantan Walikota Tangerang ini juga mengungkapkan ada ratusan ribu hektar lahan tidur yang bisa digarap oleh petani untuk meningkatkan produktivitas jagung.

“Untuk tanam jagung, di Banten nanti akan ada gerakan, lahan sudah ada 200 ribu hektar,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Ia berharap lahan-lahan tidur bisa dipinjamkan ke petani untuk digarap agar lebih produktif.

“Iya jika ada lahan terlantar langsung tanamin aja, kita minta pemiliknya kasihkan ke petani. Nanti (mekanismenya) kita pinjam dulu atas nama Pemda,” ujar Tatu.

Sementara Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menambahkan, berdasarkan pendataan di 12 kecamatan di Kabupaten Serang terdapat lahan terlantar milik perusaan seluas 4.000 hektar.

”Dari 4.000 hektar sebagian kecil sekarang ini sudah mulai digarap tanam jagung dan sisanya nanti sama ibu bupati mau dipinjam dan akan langsung menghubungi pemilik perusahaan,” ungkapnya. (*)

Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) BantenGubernur WHTanam Jagung
Comments (0)
Add Comment