SERANG – Anggota Komisi II DPRR Banten, Ade Awaludin mengungkap alasan UMKM dan Koperasi di Banten sulit berkembang. Menurut Ade, salah satu penyebabnya adalah koperasi dan UMKM jarang menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Bahkan dikatakan Ade, koperasi dan UMKM jarang juga menerapkan manajemen kinerja dengan standar-standar seperti Key Performance Indicator (KPI) dalam menjalankan bisnisnya,
“Padahal di tengah tantangan bisnis saat ini, kompetisinya bukan hanya bisnis versus bisnis, seperti Rhenald Kasali bilang, saat ini sudah bisnis versus model bisnis, hanya bisnis-bisnis yang memiliki kecepatan informasi dan manajemen kinerja yang terukurlah yang akan bertahan,” terang Ade dalam Rapat Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Kota Serang. Kamis, (27-2-2020).
Kegiatan yang merupakan sinkronisasi penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dalam rencana kegiatan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2021 tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Tabrani, perwakilan OPD Bidang Koperasi dan UMKM kabupaten/kota se-Banten, serta pelaku usaha atau stakeholder yang ada di Banten.
Lebih jauh Ade menjelaskan, ada enam poin pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Banten, khususnya di Komisi II Bidang Ekonomi. Diantaranya pelatihan dan pemberdayaan terhadap SDM Koperasi di Banten, memberikan kesempatan usaha yang seluas-luasnya kepada Koperasi di Banten, melakukan pengawasan terhadap Koperasi di Banten, pelatihan dan pengembangan SDM UKM di Banten, memberikan kemudahan akses permodalan terhadap UKM di Banten, dan memfasilitasi promosi UKM berbasis e-commerce. (*/Qih)