Ini Beberapa Tips Pilih Pinjaman Online Langsung Cair

SERANG – Di era yang serba canggih seperti sekarang, banyak aspek kehidupan yang dimudahkan dengan kemajuan teknologi. Termasuk dalam hal transaksi keuangan. Saat ini sudah banyak bermunculan platform pinjaman online yang bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan dana cepat. Hanya melalui sebuah aplikasi Anda sudah bisa meminjam uang.

Namun dibalik kemudahan itu, ada banyak hal yang harus diwaspadai. Jangan tergiur dengan segala kemudahan dan penawaran menarik yang diberikan. Anda tetap perlu berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online. Berikut beberapa tips cara memilih platform pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit yang aman.

5 Tips Memilih Pinjaman Online Langsung Cair 

1. Sudah Terdaftar dan Berizin OJK

Ketika Anda dalam kesulitan dan membutuhkan dana cepat, mengajukan pinjaman online di sebuah platform memang bisa dijadikan solusinya. Tidak hanya proses pengajuan yang cepat, proses pencairannya pun demikian. Tapi sebelum melakukan pengajuan pinjaman pastikan untuk memeriksa bahwa aplikasi pinjaman online tersebut sudah terdaftar dan berizin di OJK. 

Caranya Anda bisa mengecek di website resmi OJK. Apabila aplikasi pinjaman online yang hendak digunakan tidak terdaftar di website resmi OJK. Sebaiknya urungkan niat dan cari aplikasi pinjaman online lain yang sudah berizin OJK. 

2. Transparan dan Tidak Ada yang Ditutupi

Biasanya aplikasi pinjaman online yang aman dan terpercaya akan memberikan informasi yang jelas kepada calon nasabahnya. Di awal nasabah sudah diinformasikan tentang besaran suku bunga pinjaman, denda telat bayar, hingga biaya tambahan lain. 

Jika Anda mendapati aplikasi pinjaman online yang tidak memberikan informasi yang jelas dan terkesan ditutup-tutupi. Sebaiknya Anda hindari karena takutnya akan ada lonjakan yang besar dari cicilan yang harus dibayarkan.

3. Pastikan Memiliki Website Resmi yang Secured 

Pastikan aplikasi pinjaman online tersebut memiliki website resmi yang sudah terjamin keamanannya. Website yang sudah secured akan lebih aman digunakan dan tingkat kebocoran data nasabah sangat kecil. Meskipun sudah terdapat aplikasi, website juga menjadi pusat informasi mengenai produk pinjaman online tersebut. 

4. Memiliki Alamat dan Kontak yang Jelas

Hal selanjutnya yang harus Anda perhatikan adalah memastikan bahwa perusahaan dari aplikasi pinjaman tersebut memiliki alamat dan kontak yang jelas. Meskipun pengajuan pinjaman dilakukan secara online, mengetahui alamat kantor pusat mereka sangatlah penting. 

Hal ini untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut benar ada dan bukan perusahaan fiktif. Email dan nomor telepon yang tertera juga harus bisa dihubungi. Pastikan alamat email yang digunakan merupakan jenis email bisnis yang berbayar bukan platform email gratis seperti yang Anda gunakan pribadi.

5. Lakukan Perbandingan dengan Platform Lain

Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman online di aplikasi tersebut. Alangkah baiknya jika Anda melakukan perbandingan terlebih dulu. Untuk mendapatkan aplikasi pinjaman yang terbaik yang menawarkan suku bunga pinjaman paling rendah. Kebanyakan produk fintech berupa pinjaman online memberlakukan bunga yang tinggi, jauh dari suku bunga pinjaman di bank. 

Itulah pembahasan mengenai tips memilih pinjaman online yang aman dan terpercaya yang bisa Anda terapkan. Salah satu aplikasi pinjaman online yang aman dan terpercaya adalah Tunaiku. Aplikasi ini sudah terdaftar dan berizin di OJK sejak tahun 2014. Tunaiku berbeda dari platform pinjaman online dari produk fintech. 

Tunaiku merupakan produk pinjaman dari Amar Bank oleh karenanya suku bunga pinjaman yang ditawarkan cukup rendah. Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan mulai dari 2 juta hingga 20 juta dengan tenor mulai 6 bulan hingga 20 bulan. 

Proses pengajuannya juga mudah dan cepat. Pengajuan pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit jika sudah di setujui oleh pihak Tunaiku. Persyaratannya Anda minimal berusia 21 tahun hingga 55 tahun dengan penghasilan minimal 2 juta perbulan. (*/Red)

Pinjaman
Comments (0)
Add Comment