Izin Impor Beras yang Diterbitkan Pemerintah Sudah 1 Juta Ton

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah kembali menerbitkan izin impor beras sebesar 500 ribu ton. Untuk realisasi impornya, akan diserahkan ke Perum Bulog.

“Sudah (izinnya), sudah,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Oke mengatakan, terkait importasi ini dibatasi sampai akhir Juli 2018. Artinya, untuk merealisasikannya hanya tersisa waktu sekitar 2 bulan.

“Persetujuan dibatasi sampai akhir bulan Juli,” ujarnya.

Dia mengatakan, impor beras ini untuk memperkuat pasokan beras. Serta, untuk stabilisasi harga beras.

Oke mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan guna memastikan harga beras stabil.

“Kita lakukan ke pasar, kita memonitor sampai Satgas Pangan, kita datang ke pasar-pasar untuk melihat pengaruhnya sampai mana,” tutupnya.

Sebelumnya, Kemendag juga telah menerbitkan izin impor beras sebesar 500 ribu ton. Sehingga, pada tahun ini izin impor yang diterbitkan 1 juta ton. (*/Detik)

BerasIzin ImporKementerian Perdagangan RI
Comments (0)
Add Comment