Pemprov Tarik Kas Daerah dari Bank Banten Dipindah ke BJB, Ada Apa ya?

SERANG – Kabar tak sedap menyeruak ke publik, di saat kondisi ekonomi yang cukup berat di tengah Pandemi Covid-19 ini, Bank Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten diduga mulai mengalami masalah pelik yang berdampak pada kesulitan likuiditas.

Kabar tidak sedap tentang kondisi Bank Banten yang tengah bermasalah, membuat Pemerintah Provinsi Banten langsung memutuskan menarik kas daerah yang sebelumnya berada di Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, selanjutnya dipindah ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

Kebijakan tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 580/Kep.144-Huk/2020, yang dikeluarkan pada Selasa 21 April 2020.

SK tersebut membatalkan Keputusan Gubernur Banten nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi Banten dan penetapan rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020.

Dalam SK Gubernur Banten nomor 580/Kep.144-Huk/2020, tertulis beberapa point pertimbangan, yaitu;

  1. Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten, tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak liquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten.
  2. Berdasarkan laporan salah seorang Direktur Bank Pembangunan Daerah Banten yang menyatakan bahwa kondisi bank tersebut sekarang ini mengalami kesulitan likuiditas.

Selanjutnya pada point Keputusan Gubernur Banten, disebutkan bahwa menetapkan;

“Berdasarkan pertimbangan, menetapkan penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Khusus Banten,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Pemprov Banten sendiri terkait hal ini. Sementara Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan via telepon genggamnya, Rabu (22/4/2020) malam ini. (*/JL)

Bank BantenBank BjbPemprov Banten
Comments (0)
Add Comment