JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjajaki kerjasama soal program pembangunan rumah bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Potensi dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Nilainya mencapai Rp 100 triliun untuk pembiayaan dalam membangun rumah bagi para pekerja yang terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan coba ke situ, akan buat MoU dengan mereka (BPJS Ketenagakerjaan). Apa mereka bisa gunakan dana itu untuk bangun rumah untuk pekerja,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Rabu (11/12/2019).
Namun, Khalawi belum bisa memastikan kapan program itu akan efektif berlangsung. Sejauh ini belum ada bentuk kerjasama resmi antara Kementerian PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memanfaatkan dana yang ada.
“Ya kan dana mereka, jadi kita harus hati-hati juga untuk bangun rumah atau apa. Akan dijajaki ke sana,” katanya dalam menjawab kapan dimulainya program tersebut.
Ia menilai, sebagai pemegang dana maka BPJS Ketenagakerjaan yang berhak untuk menentukan proyeksi dananya. Namun, akan menjadi potensi besar bagi sektor properti jika penjajakan itu bisa bertemu kata mufakat. Apalagi, dana APBN untuk menjalankan program satu juta rumah yang jadi program Presiden Jokowi, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terbilang kecil.
“2020 masih anggaran di Rp 8 triliun,” paparnya.
Sebelumnya, usul penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan sudah diusulkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, sudah ada instrumen aturan pendukung yang berpotensi memuluskan program tersebut. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2015 tentang pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dalam peraturan itu, 30% jaminan hari tua bisa jadi program perumahan pekerja. Properti tidak hanya bergantung skema yang lalu seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan sebagainya. Ini ada alternatif lain seperti jaminan hari tua,” katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Menurut Hariyadi BPJS Ketenagakerjaan memiliki cadangan dana yang terbilang besar.
“Kita ekstrem saja dana kelola jaminan hari tua ada Rp 330 triliun, 30% saja Rp 100 triliun lebih kan. Kita nggak bicara Rp 100 triliun lah, berapa lah. Yang bisa dipakai Rp10-20 triliun (aja) pasti gairahkan properti,” kata Hariyadi. (*/CNBC)