JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Januari 2021 berada di angka Rp 6.233,14 triliun. Adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB mencapai 40,28 persen.
Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat naik dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu. “Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19,” seperti dikutip dari buku APBN Kita pada Jumat, (26/2/2021).
Pemerintah menjaga komposisi utang tersebut dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi. Adapun Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen.
Kementerian Keuangan menyebutkan, pandemi telah menyebabkan perlambatan ekonomi di seluruh negara di dunia. Tiap negara lalu mengambil langkah-langkah extraordinary, salah satunya melalui peningkatan utang.
Tapi ketimbang negara lain, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB masih jauh lebih rendah. Hal ini bisa terlihat dari perbandingan dengan negara-negara ASEAN maupun G-20 lainnya.
Lebih jauh, Kementerian Keuangan menjelaskan, pengelolaan utang dilakukan dengan prudent, fleksibel dan oportunistik. Selain itu, peruntukan pembiayaan difokuskan pada sektor ekonomi riil yang dapat tumbuh dan padat karya agar dapat efektif dan tepat sasaran.
Profil utang termasuk kemampuan bayar dengan berbagai pendekatan terhadap rasio utang yang sehat, baik utang jangka pendek atau jangka panjang juga diperhatikan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melakukan diversifikasi portofolio utang secara optimal untuk meningkatkan efisiensi utang (biaya dan risiko minimal), baik dari sisi instrumen, tenor, suku bunga, dan mata uang.
Jika ditinjau dari komposisinya, utang pemerintah masih didominasi oleh SBN, yaitu sebesar Rp 5.383,55 triliun. Angka ini setara dengan 86,37 persen dari total komposisi utang per akhir Januari 2021, menunjukkan upaya kemandirian pembiayaan.
Adapun dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, kini sebesar 66,51 persen dari total komposisi utang pada akhir Januari 2021. Hal tersebut seiring kebijakan pengelolaan utang yang memprioritaskan sumber domestik dan penggunaan valas sebagai pelengkap untuk mendukung pengelolaan risiko utang valas. (*/Tempo)