Bekali Peserta PPIH 2026, Alissa Wahid Dorong Negara Istiqamah Layani Jemaah Haji Lansia dan Perempuan

 

JAKARTA – Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mendorong negara agar istiqamah dalam memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan perempuan.

Hal tersebut disampaikan Alissa saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) 2026, Senin (19/1/2026).

Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid itu mengatakan persoalan jemaah lansia selalu muncul setiap musim haji dan memerlukan penanganan serius serta kebijakan berkelanjutan dari pemerintah.

“Setiap tahun selalu ada persoalan terkait jemaah lansia. Karena itu, negara harus menjadikannya sebagai pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan pelayanan haji,” ujar Alissa Wahid.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi jemaah lansia Indonesia di Arab Saudi sangat besar, baik dari sisi fisik maupun demografi. Oleh sebab itu, indikator kemampuan dan kesiapan jemaah perlu terus dikaji secara mendalam.

Alissa juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan yang memudahkan jemaah lansia, khususnya saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Di lapangan, kata dia, tidak jarang jemaah lansia harus dipulangkan lebih awal ke hotel karena tidak mampu beradaptasi dengan kondisi di Mina.

“Mekanisme seperti ini harus dipikirkan sejak awal dan dimitigasi secara matang agar tidak menjadi persoalan berulang,” katanya.

Terkait konsep haji ramah lansia dan perempuan yang diusung Kementerian Haji dan Umrah, Alissa menilai kebijakan tersebut sangat relevan mengingat antrean haji Indonesia yang panjang.

Ketika jemaah baru mendapat giliran berangkat pada usia lanjut, menurut dia, negara wajib menyesuaikan layanan, bukan justru meminggirkan mereka.

“Substansinya, jemaah lansia tetap berangkat dengan seluruh mekanisme pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Penyesuaian itu, lanjut Alissa, mencakup jumlah pendamping, mekanisme keberangkatan bersama keluarga, hingga pengelolaan kebutuhan khusus jemaah lansia di Tanah Suci.

Ia juga menyoroti perlunya kebijakan jelas terkait bantuan personal bagi jemaah lansia agar tidak menimbulkan beban sosial di antara sesama jemaah.

Sementara itu, untuk jemaah perempuan, Alissa mengapresiasi langkah peningkatan jumlah petugas perempuan hingga 30 persen.

Menurut dia, kebijakan tersebut sangat penting karena kebutuhan jemaah perempuan berbeda dengan jemaah laki-laki.

“Pada 2022, saat saya menjadi bagian dari tim monitoring dan evaluasi, jumlah petugas dan pembimbing ibadah perempuan masih sangat terbatas, padahal kebutuhannya nyata,” kata Alissa.

Selain penambahan petugas, ia menilai pemerintah perlu menyesuaikan fasilitas pendukung bagi perempuan, termasuk ketersediaan kamar mandi.

Pengalaman improvisasi di lapangan, seperti penggunaan kamar mandi laki-laki pada jam tertentu, seharusnya direspons melalui kebijakan sistematis, bukan sekadar solusi darurat.

“Keberadaan petugas haji yang profesional dan responsif merupakan sumber rasa aman bagi jemaah, sehingga pelayanan yang optimal harus menjadi komitmen negara dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment