Gudang Pembuatan Obat Ilegal di Lebak Kembali Digrebek Polisi

LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menggerebek gudang obat ilegal jenis Carnophen di Jalan Tb Hasan, Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, pada Selasa (12/12/2017) malam tadi.

Berdasarkan informasi warga sekitar, tidak ada tanda-tanda atau aktifitas mencurigakan di dalam gudang bekas penyimpanan semen dan keramik tersebut.

Polisi datang ke tempat kejadian perkara pada Selasa malam. Beberapa warga, termasuk Ketua RT 02/05 Wagino ikut masuk ke dalam gudang tersebut.

Baca Juga : Obat PCC Diduga Sama dengan Flakka, Ini Kata BNN!

Ketua RT Wagino menyatakan, pihaknya ikut mendampingi proses penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian. Dia dibantu warga membongkar gudang tersebut. Suasana di dalam gudang tampak gelap, karenanya petugas kepolisian hanya mengandalkan penerangan dari senter telepon seluler.

“Iya, saya ikut mendampingi penyidik kepolisian masuk ke gudang tempat produksi dan penyimpanan obat-obatan ilegal tersebut,” ungkap Wagino kepada wartawan, Rabu (13/12/2017).

Menyusul adanya temuan tersebut, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto segera meninjau lokasi gudang obat ilegal yang berlokasi di kampung Ciodeng. Namun, Kapolres Lebak enggan memberikan komentar apapun terhadap wartawan yang telah berada di lokasi.

Dia meminta awak media menunggu, karena informasinya Kapolda Banten Brigjend Pol Listyo Sigit Prabowo akan datang ke TKP untuk meninjau gudang obat tersebut.

Beberapa anggota intel dari Polres Lebak dan Kodim 0603 Lebak masih memantau lokasi penggerebekan. (*/Nana Sofyan)

 

PCCPenggerebegan
Comments (0)
Add Comment