PANDEGLANG – Salah seorang dari kelima calon kepala desa (Calkades) di Desa Cinoyong, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, diduga telah menggunakan ijazah palsu paket B setara SMP tahun pelajaran 2015/2016, yang mengatasnamakan didapat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Salah satu Calkades yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut atas nama Sukaemi.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari surat perihal keterangan ijazah yang dikeluarkan Kepala Dindidikbud Kota Serang Drs. Akhmad Zubaidillah. M.Si dengan Nomor 431.10/3710. Dispendbudkot/2017 dan ditandatangani pada 11 Oktober 2017 lalu.
Dalam surat itu telah menyatakan Ijazah paket B setara SMP tahun pelajaran 2015/2016 atas nama Sukaemi, tempat tanggal lahir Pandeglang 6 Desember 1965, nomor induk 03022, nomor peserta ujian B-16-30-01-009-022-3 dengan nomor Ijazah DN-30 PB 0002671, diduga tidak sah. Karena tidak sesuai dengan sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) yang dikeluarkan pada tahun pelajaran 2015/2016. Yang sesuai adalah nama Sahrudin, tempat tanggal lahir Serang 29 Juli 1999, nomor induk 03022, nomor peserta ujian B-16-30-01-009-022-3.
Baca Juga : 108 Desa di Pandeglang Akan Menggelar Pilkades Serentak
Salah seorang warga kecamatan Carita yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalau Ijazah yang digunakan Sukaemi pada pencalona Pilkades itu diduga palsu. Karena nomor induk yang digunakannya itu milik orang lain, yakni atas nama Sahrudin warga Serang.
“Bahkan pihak PKBM Peduli Pendidikan Banten juga kaget, ketika nomor ujian siswanya dipakai oleh orang lain. Makanya saya juga tidak mengerti, kenapa dalam proses seleksi baik di panitia tingkat desa maupun tingkat kecamatan diloloskan oknum dari verifikasi administrasinya,” ungkapnya, Minggu (29/10/17).
Kata dia, sekarang proses Pilkades sudah pada tahapan akan pemilihan, dan terduga saat ini berada di nomor calon 5. Bahkan persoalan itu bakal dibawa ke ranah hukum oleh pihak PKBM Peduli Pendidikan Banten, karena merasa dipalsukan Ijazah milik siswanya.
“Maka dari itu kami mendesak pihak panitia Kabupaten Pandeglang sebagai penanggung jawab agar segera menggugurkan salah seorang Calkades yang diduga menggunakan Ijazah palsu,” katanya
Sementara, Calkades Cinoyong dari nomor 5, Sukaemi dan Camat Carita Siti Ay Mumiwati saat dikonfirmasi melalui telepon selurernya beberapa kali selalu dalam keadaan tidak aktif. (*/Achuy)