PANDEGLANG – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, berhasil meringkus komplotan pencuri Baterai atau accu yang terpasang di Base Transceiver Station (BTS) atau sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan Jaringan operator, yang beraksi di wilayah hukum Polsek Saketi.
Hal tersebut terungkap dalam press release yang digelar oleh Polres Pandeglang di halaman markas komando Polres pandeglang, Sabtu (26/5).
” Press Rillis ini dalam rangka pengungkapan kasus curanmor dan pencurian-pencurian lainya yang terjadi di wilayah hukum polres Pandeglang, salah satunya ini ada 3 tersangka yang diduga sebagai kawanan Pencuri baterai elektronik yang terpasang di BTS Operator di wilayah hukum kabupaten Pandeglang,” ujar Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Polisi, Indra Lutrianto Amstono.
Mantan Kapolres Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan tersebut menjelaskan, ketiga tersangka tersebut, tertangkap tangan saat mencuri baterai yang terpasang di BTS yang ada wilayah hukum kabupaten Pandeglang, pada 07 Mei 2018 lalu,
” Dari ketiga tersangka kami telah menyita 8 unit Baterai BTS yang ada di kabupaten Pandeglang,”beber Indra
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka tersebut saat disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ketiganya terancam kurungan maksimal 7 Tahun penjara.
“Untuk ketiga tersangka ini kami sangkakan pada 363 KUHP,”imbuhnya.
Dilokasi yang sama, Kasatreskrim Polres Pandeglang, Oka Nurmulia Hayatman menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Pandeglang untuk tidak segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau Polsek, ketika melihat ada seseorang yang mengaku sebagai petugas tanpa menggunakan atribut resmi dan bekerja di malam hari yang sedang memanjat tiang PJU.
Karena menurutnya, ketiga ditangkapnya ketiga tersangka tersebut hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.
“Ya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pandeglang untuk tidak segan melaporkan kepolisian ketika melihat gerak gerik yang mencurigakan di sekitar tiang PJU,”imbaunya. (Gatot)