Pandeglang – Pemerintahan Kecamatan Panimbang membongkar paksa pedagang kaki lima (PKL) yang berada di jalur Panimbang-Tanjung Lesung. Pembongkaran dilakukan untuk menyambut Festival Tanjung Lesung yang akan di selenggarakan pada 22-24 September 2017, di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata.
Edi Suhaedi, Camat Panimbang mengatakan jika pihaknya sebelum melakukan pembongkaran paksa kepada para pemilik warung sudah melakukan himbauan jauh-jauh hari. Namun, semua itu tidak pernah di laksanakan oleh para pemilik warung yang ada di pesisir pantai.
Baca Juga : Warga Babakan Lor Keluhkan Kantor Desa Dijadikan Tempat Karaokean
Sejumlah warung remang-remang di pesisir pantai cinta yang berlokasi di Kampung Ciheru, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang di bongkar paksa. Hal tersebut dikarenakan warung remang-remang tersebut sudah menganggu ketertiban umum dan suka menjual minuman keras (miras).
“Sudah kami himbau semenjak dari empat bulan, tapi para pemilik tetap saja berdagang. Terpaksa kami lakukan pembongkaran paksa terhadap pemilik warung remang-remang,” kata Edi kepada awak media, Senin (18/9)
Edi mengaku melakukan penertiban bersama para stackholder yang ada di Panimbang. Namun, setelah di bongkar paksa ternyata para pemilik tidak mau membersihkan puing-puing bekas warung tersebut. Sehingga terpaksa pihaknya membakar agar tidak ada bekas puing-puing.
“Yang menimbulkan sampah kami bakar. Adapun jangka waktu penertiban ini kami lakukan semenjak hari ini sampai Kamis (21/9) kami terus lakukan penertiban ini,” jelasnya. (*)