SERANG – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemala Bhayangkari Polres Serang Kota mengajak generasi muda untuk melawan narkoba, pornografi dan radikalisme. Hal tersebut disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, saat diskusi dengan pelajar SMA di Gedung Korpri, Jumat (16/3/2018).
“Saat ini metode yang digunakan adalah media sosial, diibaratkan pisau jika digunakan oleh orang yang mengerti kegunaannya itu akan bermanfaat tapi jika disalah gunakan oleh orang yang jahat akan digunakan untuk kriminal, jadi kita harus bijak dalam menggunakannya,” ujarnya saat memberikan materi.
Ia juga menyampaikan siapapun yang bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu menangkap pengedar dan pengguna sabu di wilayah hukum Polres Serang Kota akan diberikan imbalan.
“Kepada seluruh masyarakat siapapun yang bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian jangan takut untuk menyampaikannya. Jika terbukti apabila kami mendapatkan sabu dengan ukuran satu ons, kami akan berikan imbalan satu unit speda motor,” tegas Kapolres Serang Kota.
Selain itu, Maulana Rafi Ramadhan, salah satu siswa SMA Negeri 6 Kota Serang yang mengikuti kegiatan tersebut, mmemberikan tanggapannya, bahwa kegiatan tersebut sangat mendidik generasi muda agar tidak terjadi kesalahpahaman untuk bisa mengatasi dan mencegah bahaya Narkoba, pornografi dan radikalisme.
“Saya bisa tahu apa saja jenis narkoba baik di Indonesia ataupun di luar negeri, jadi kita tahu untuk mencegah dan tidak mengonsumsi narkoba tersebut,” ucapnya kepada faktabanten.co.id
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pengukuhan oleh pihak kepolisian dan pelajar menjalin komitment untuk menyatakan sikap stop tiga poin tersebut. (*/Dave)