KPK: Pemetaan Aset untuk Pembuktian Kasus Pencucian Uang TCW Hampir Selesai

Jakarta – KPK menyebut sedang memproses dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pencucian uang yang dilakukan Wawan berbeda.

“Sejauh ini pemetaan aset sudah hampir selesai, tapi kita masih membutuhkan keterangan saksi-saksi TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) ini, karena TCW kan pihak swasta. Jadi pembuktian dugaan hasil tindak pidana pencucian uang yang disembunyikan tentu karakternya berbeda,” ucap Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Menurut Febri, pencucian uang yang dilakukan Wawan berbeda karena sektor swasta. Namun, jika tersangka dari penyelenggara negara, TPPU mudah ditelisik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kalau penyelenggara negara, kita bisa buktikan posisi kekayaannya di LHKPN atau informasi-informasi yang sudah tersedia lainnya,” ucap Febri.

Febri mengatakan saat ini penyidik dan penuntut umum KPK sudah menguraikan aset yang dimiliki adik Ratu Atut Chosiyah itu. Febri berharap kasus ini bisa selesai dengan secepatnya.

“Dan saya sudah cek, koordinasi tim penyidik dengan tim penuntut umum sudah dilakukan. Semoga tidak ada hambatan-hambatan dan proses yang lebih panjang penanganan perkaranya,” jelas dia.

Hari ini, ada dua orang saksi yang merupakan pegawai negeri sipil Pemprov Banten yang dipanggil KPK. Kedua PNS tersebut adalah Maman Suarta dan Deni Laksana Zein.

Namun saksi Maman Suarta tidak hadir dalam pemeriksaan. “Saksi yang tidak hadir Maman Suarta, pemeriksaan belum jadi dilakukan,” ucap Febri.

Sangkaan tindak pidana pencucian uang pada Wawan telah diumumkan KPK pada 10 Januari 2014. Saat itu penyidik KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan.

Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk menggarap berbagai proyek di Banten. Wawan diduga menggunakan ratusan perusahaan atas nama anak buahnya untuk memenangi berbagai proyek di Banten.

Paket kontrak sebanyak 1.200 itu dilakukan dari kurun 2002 hingga 2013. Sebagian besar proyek itu adalah proyek di Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. (*/Detik.com)

Pencucian UangTubagus Chaeri Wardana
Comments (0)
Add Comment