PB PII: Tragedi Guru Budi Bukti Pendidikan Belum Menyentuh Moral dan Karakter

JAKARTA – Tragedi Guru Budi atau Achmad Budi Cahyanto, seorang guru honorer di Sampang Madura yang meninggal karena dianiaya murdinya, telah mencoreng dunia pendidikan. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Aris Darussalam menyebut tragedi ini mencerminkan pendidikan di sekolah belum menyentuh aspek moral dan karakter di sekolah.

“Pendidikan sekolah hanya dipandang sebagai pendidikan formal, pendidikan lebih mengutamakan pendidikan di bangku sekolah”, kata Aris kepada Kanigoro.com, Senin (5/1).

Dari sisi infrastruktur, menurut Aris, pemerintah telah melakukan pemerataan pendidikan melalui program Indonesia pintar. Akan tetapi orientasi pendidikan sebagaimana diamantkan Pasal 31 Undang-Undang Tahun 1945 tentang Pendidikan yang menyebutkan bahwa “Pendidikan Harus Ada Keimanan, Takwa serta Akhlak Mulia dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, belum terealisisr.

Bahkan menurutnya, pendidikan karakter masih hanya sekadar wacana dengan membicarakan nilai normatif di kelas saja. Padahal mantan Ketua PW PII Jawa Barat ini, seluruh civitas akademik di lingkungan sekolah, sistem pendidikan sampai lingkungan, berperan dalam pendidikan karakter.

“Buktinya siswa masih melawan guru yang menjadi orang tuanya, bahkan sampai tindak kekerasan”, tambahnya.

Aris juga menyoroti peran keluarga serta masyarakat yang seharusnya ikut berperan aktif. Keluarga harus bisa mengantisipasi paparan teknologi yang bisa melunturkan nilai moral siswa.

Dengan paparan teknologi yang begitu pesat, pelajar mengalami disorientasi antara dunia nyata dengan dunia maya yang dipacu oleh perkembangan teknologi informasi. “Mental generasi anak sekarang seolah bisa berinteraksi di media sosial, tetapi nyatanya gagal di dunia nyata. Karena media sosial tidak memberi batas moral tapi lebih menonjolkan kebebasan. Akibatnya siswa mengalami kebingungan. Ini menjadi tugas kita semua untuk mengantisipasinya”, pungkasnya.

Sementara itu Kemendikbud berencana memberikan jabatan PNS khusus kepada almarhum tetapi setelah dikaji dari sisi aturan tidak memungkinan, Kemendikbud memutuskan untuk memberikan beasiswa kepada anak almarhum. Berbagai kalangan termasuk tokoh nasional Moh Mahfud MD juga sudah mengunjungi keluarga almarhum. Banyak pihak menyesalkan peristiwa tragedi Guru Budi bisa terjadi di lingkungan yang sangat menghormati status guru. (*/Kanigoro.com)

Pelajar Islam Indonesia (PII)Pembunuhan
Comments (0)
Add Comment