PDIP: Pembunuh Wartawan Radar Bali Telah Dipecat Sebagai Kader Partai

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan remisi (keringanan hukuman) kepada otak di balik pembunuhan wartawan di Bali, Anak Agung Gede Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama. Tak ayal sikap tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Remisi tersebut juga dituding sebagai perlakuan khusus terhadap I Nyoman Susrama yang pernah menjadi kader PDIP Bali. Menyikapi tudingan tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Susrama telah dipecat oleh partai.

“Ya namanya pembunuhan ya pembunuhan, tapi kalau itu dikaitkan dengan PDIP sama sekali tidak benar, karena yang bersangkutan pun sudah dipecat,” kata Hasto di DPC PDIP Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (26/1/2019).

Hasto menegaskan, PDIP tidak akan memberi perlakuan khusus terhadap kader yang melanggar hukum. Bahkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, kata Hasto, telah meminta tindakan tegas terhadap kader yang bandel.

“Kita tidak mentolerir setiap tindakan yang pelanggaran hukum. Maka instruksi harian ketum selalu taat kepada hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan pemberian remisi adalah hak presiden. Hanya saja ia menilai Jokowi telah melakukan blunder dengan memberikan remisi kepada Susrama.

“Ini memang hak Presiden Jokowi sepenuhnya. Tapi langkah ini agak blunder dan tidak populer dari segi keadilan,” kata Priyo, Sabtu (26/1/2019).
Priyo mengatakan, remisi yang diteken oleh Jokowi ini telah menimbulkan kegaduhan. Ia juga mengaku heran dengan alasan Jokowi meneken remisi itu. (*/Kumparan)

JokowiPembunuh WartawanRemisi
Comments (0)
Add Comment