LEBAK – Jajaran Polsek Cibadak berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Cibadak. Rabu (23/10/2019).
Ketiga tersangka berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cibadak di beberapa lokasi, adapun inisial tersangka tersebut yakni U, A , R dan salah seorang lagi J yang masih dalam pengejaran.
Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmono mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula saat ada warga yang melaporkan kehilangan sepeda motornya, dan petugas yang mendapat laporan langsung bertindak melakukan penyelidikan dan pengejaran, upaya pengejaran pun mendapatkan hasil, tersangka U yang pertama diamankan.
“Tersangka yang pertama kita amankan yakni U,” kata Indik.
Setelah mengamankan U lanjut Indik, angota pun mendapatkan titik terang dan langsung melakukan pengejaran tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Hari ini kita berhasil membekuk dua orang tersangka lagi yang sempat DPO. Kedua tersangka yang berinisial A dan R ternyata resedivis dalam kasus yang sama,” ucapnya.
Indik menjelaskan, keempat tersangka ini merupakan komplotan yang berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan aksinya di wilayah Rangkasbitung dan Cibadak,” tegasnya.
Indik menambahkan, para tersangka kerap melakukan aksinya di rumah-rumah dan menjual hasil curiannya ke daerah Jakarta.
“Dari hasil kejahatannya mengaku dibagi rata. Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya (*/Sandi)