Tak Mampu Tutup Batching Plant, Satpol-PP Dianggap Mandul

PANDEGLANG – Satpol-PP Kabupaten Pandeglang, sampai saat ini belum mampu menutup perusahaan batching plant di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang yang tidak memiliki izin. Soalnya sekarang ini perusahaan masih tetap beroprasi, sehingga Lembaga GPS Banten menganggap pihak Satpol-PP Pandeglang mandul dan diduga ada kongkalingkong dengan pihak perusahaan.

Sekjen GPS Banten, Azis menilai pihak Satpol-PP tak mampun menutup perusahaan batching plant tersebut, ia juga menganggap Satpol-PP tak punya nyali dalam menindak batching palnt tak berizin itu.

“Padahal sudah jelas, kalau perusahaan beton itu tak memiliki izin, akan tetapi dibiarkan beroperasi. Maka saya menilai Satpol-PP mandul tindak batching plant,” ungkapnya, Sabtu (25/11/17)

Kata dia, dengan adanya pembiaran perusahaan tak berizin oleh pemerintah, maka pihaknya juga menduga ada oknum Satpol-PP yang bemain di perusahaan tersebut.

“Saya menduga ada oknum pemerintah yang mendapatkan keuntungan dari perusahaan itu. Makanya meskipun tak berizin tetap dibiarkan saja,” katanya

Menurutnya, kalau perusahaan yang tidak berizin, sudah jelas ada aturan yang dilanggar pihak pengelola. Akan tetapi, pemerintah telah melalukan pembiaran, padahal tidak ada keuntungan yang didapat oleh Pemda Pandeglang, melainkan sebaliknya dan keberadaa perusahaan itu juga telah banyak merugikan masyarakat.

“Salah satunya menggangu lalulintas, karena aktivitas kendaraan perusahaan yang keluar masuk lokasi. Selain itu menggangu kenyamanan warag sekitar juga,” ujarnya

Tambahnya, keberadaan batching plant tersebut banyak membuat masyarakat gerah. Karena dampak buruk yang ditimbulkan perusahaan tak berizin itu cukup parah.

“Saya minta Bupati Pandeglang Irna Narulita, segera mengintruksikan kepada Satpol-PP untuk menutup batching plant itu,” tegasnya. (Achuy)

Batching Plant Jayamik
Comments (0)
Add Comment