FAKTA BANTEN – Seorang mantan wakil wali kota sebuah wilayah miskin di Provinsi Shanxi, China, diputus bersalah atas kasus tindak pidana korupsi.
Dilaporkan South China Morning Post Rabu (28/3/2018), Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah di kota Linfen menjatuhkan hukuman mati terhadap Zhang Zhongsheng.
Zhang merupakan pejabat yang mendapat julukan “Godfather” karena mempunyai pengaruh dan kekuasaan kuat di kota Luliang.
Dalam putusannya, pengadilan rakyat menyebut kalau Zhang melakukan keserakahan yang sangat parah ketika menerima suap sebesar satu miliar yuan, atau Rp 2,1 triliun.
Zhang didakwa menerima 18 suap dalam kurun 1997 sampai 2013, baik melalui uang tunai maupun properti.
Termasuk di dalamnya, dua koper berisi uang masing-masing senilai 200 juta yuan, atau Rp 437,6 miliar, dan 88 juta yuan, sekitar Rp 192,5 miliar.
Sebagai imbalannya, Zhang bakal menggunakan pengaruhnya untuk membujuk otoritas di Luliang maupun Shanxi untuk membantu pengurusan proyek batu bara.
Otoritas keamanan Negeri “Panda” telah memulai penyelidikan terhadap Zhang pada 2015, atau ketika pria 66 tahun itu masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Luliang.
Dilansir China News via Daily Mail, 1.346 desa 480.000 penduduk di Luliang dikategorikan miskin oleh pemerintah pusat.
“Aksi Tuan Zhang yang sangat rakus menimbulkan kerugian terhadap negara dan rakyat. Seluruh asetnya bakal disita,” kata pengadilan dalam pernyataannya.
Adapun Shanxi, yang berada di utara China, telah menjadi sasaran kampanye anti-korupsi yang didengungkan Presiden Xi Jinping sejak 2013.
Putusan pengadilan tingkat menengah langsung direspon positif oleh pakar ekonomi politik independen Hu Xingdou.
“Ini merupakan harga besar yang harus dibayar karena menggunakan jabatan untuk memanipulasi sistem,” kata Hu. (*/Kompas)