Tim Monev Bulog Sebut Ada Upaya Penggelapan Rasta di Sindangresmi, Pandeglang

Pandeglang – Tim monitoring dan evaluasi  program Beras Keluarga Sejahtera (Rasta) Wawan mengatakan ada upaya Penggelapan beras rasta yang dilakukan oknum. sebab  tidak ada dalam pedumnya bahwa Rasta itu harus di titipkan, Karena untuk waktu pendistribusian harus dilakukan 1 kali 24 jam,terkecuali ada penolakan dari Desa tenatang kualitas dan Kuantitasnya.

“Sudah jelas ada niat untuk melakukan penggelapan jatah warga, bisa saja karena terendus akhirnya pakai bahasa di titipkan di mitra bulog. Padahal berita serta serah terima sudah di tanda tangani oleh pihak Desa, tapi barangnya tidak dikirim,” katanya kepada Fakta Pandeglang.

Baca Juga : Kondisi Bangunan SMPS Cimanggu Memprihatinkan 

Sementara itu Opang Pemilik Pabrik Mekarjaya, Desa Panimbang Kecamatan Panimbang  tersebut membantah tidak ada Penitipan Beras,  pada tanggal 5 September 2017 lalu di gudang miliknya yang di kontrak Bulog. Apa lagi pada saat itu diri tidak ada di lokasi silahkan tanyakan kepada Kepala Gudang ,karena Gudang trsebut sudah di Kontrak selama 6 bulan Bulog, dirinya kurang tahu soal penitipan beras.

“Hari jum’at 8/09/2017 saya diminta tanda tangan surat oleh satker, berita acara Penitipan. Padahal saat bongkar beras tersebut pada tanggal 5, sebanyak 600 karung/9 Ton untuk Dua Desa yakni Desa Kadumelati dan Pasirdurung,” ucapnya.saat di temui di rumahnya. (Mg-had)

Beras RastraBulogBulog Sub Divre Lebak - Pandeglang
Comments (0)
Add Comment