CILEGON – Adanya beberapa rumah warga di Link Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, yang mengalami keretakan akibat dari start up mesin pabrik PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon meminta agar pihak pabrik kimia tersebut segera membayar kompensasi kepada warga yang dirugikan.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kota Cilegon, Ujang Iing, usai menggelar pertemuan tertutup dengan pihak PT CAP, di ruang rapat kantor DLH Kota Cilegon, Senin (23/9/2019).
“Pihak Chandra Asri mengakui adanya flaring yang menyebabkan getaran, dan getaran ini tidak diprediksi sebelumnya. Namun sudah diantisipasi oleh mereka. Namun kami juga sudah konfirmasi ke mereka agar kedepan ada alat untuk mengukur getaran, karena saat ini mereka hanya memiliki pengukuran kebisingan saja,” ucap Ujang Iing kepada wartawan.
Namun ditegaskan Ujang Iing, Ia tetap meminta kepada PT CAP untuk segera membayar kompensasi kepada sejumlah warga Cilodan yang rumahnya mengalami keretakan akibat dari start up (pengujian mesin-red) PT CAP.
Kendati demikian, Ujang Iing mengakui bahwa pihaknya memang tidak mewajibkan adanya alat pengukur getaran untuk PT CAP, karena tidak memprediksikan jika akan berdampak pada pemukiman warga sekitar.
“Karena memang keluhan warga tersebut baru terjadi saat ini, hal ini mungkin karena getaran dari flaring cukup besar,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), Wawan Mulyana mengatakan, getaran yang terjadi bukan akibat dari proses produksi harian, melainkan disebabkan oleh alat untuk menghindari asap (steam) saat flaring.
“Namun saat start up terjadi getaran yang cukup besar. Adanya komplain dari warga, kami menurunkan steam tersebut. Ini bukan proyek, tapi proses perbaikan yang dilakukan setiap lima tahun sekali,” ungkap Wawan.
Namun, Wawan menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan diskusi dengan pihak kelurahan setempat untuk memproses terkait tindaklanjut kompensasi yang akan diberikan kepada warga yang merasa dirugikan oleh start up PT CAP.
“Kita sudah kerjasama dengan pihak kelurahan dan RT untuk mendiskusikan bagaimana kedepannya, apakah ada kompensasi atau perbaikan,” ujarnya.
Ditemui di tempat berbeda, salah seorang warga Cilodan yang terkena dampak dari start up mesin milik PT CAP menegaskan jika dirinya enggan mendapatkan kompensasi dengan nilai yang tidak seberapa.
Menurutnya, apa yang dialaminya sudah sering terjadi, sehingga dirinya menuntut agar segera direlokasi ke tempat yang lebih aman.
“Kalau kompensasi, saya enggak mau. Yang saya inginkan adalah pihak CAP untuk segera merelokasi dengan harga yang pantas, agar kami bebas dan tidak khawatir lagi,” tandasnya. (*/RedRT)