CILEGON – Pengangkatan dua orang pejabat baru BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang berlatar belakang politisi oleh Pemkot Cilegon, terus menuai kecaman dan menjadi polemik di masyarakat.
Terlebih di tahun politik jelang Pilkada Cilegon kali ini, dua orang pejabat yang menduduki kursi direktur dan komisaris BUMD tersebut, diketahui merupakan politisi Partai Golkar yang juga Tim Pemenangan dari bakal calon walikota petahana Ratu Ati Marliati, yang kini masih menjabat Wakil Walikota Cilegon.
Tidak hanya disoroti oleh elemen mahasiswa dan masyarakat, kalangan pengusaha juga menyayangkan kebijakan Pemkot Cilegon yang memilih politisi sebagai pimpinan di BUMD. Ismatullah Ali, Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC Cilegon mengatakan, keputusan pengangkatan politisi merupakan langkah mundur dalam mewujudkan good governance.
“HIPMI secara organisasi menyayangkan keputusan pemerintah yang menjadi kontroversi, terkait pengangkatan pejabat baru PT PCM,” ujar Ismat kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Ismat menjelaskan, BUMD menjalankan bisnis yang modalnya berasal dari kekayaan daerah, karena itu sudah seharusnya dijalankan secara profesional dan transparan, dan salah satu indikatornya adalah pemilihan pemimpin BUMD harus berasal dari kalangan profesional dunia usaha.
“Kami dari pengusaha muda berharap PT PCM benar-benar menjadi perusahaan BUMD yang bisa menopang pendapatan Pemkot Cilegon, tentu harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan bersih,” ujar Ismat.
Secara tegas, HIPMI menilai bahwa tidak layak politisi terlalu mendominasi jajaran pimpinan BUMD di Kota Cilegon, terlebih seolah dikuasai satu kubu yakni Partai Golkar.
“Penempatan orang-orang yang kapabel tentu akan mengangkat perusahaan ini, tapi sebaliknya jika kepentinganya politis, kepentinganya bagi-bagi kue tentu sangat kami sayangkan,” tegas Ismat.
Sebelumnya, DPP Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (GEMA) juga mempertanyakan soal mekanisme pengangkatan Direktur dan Komisaris PT PCM yang baru ini, dimana tidak dilakukan seleksi secara terbuka.
“Tidak ada seleksi yang diumumkan terbuka dalam hal ini, sepertinya Pemkot Cilegon mengabaikan kaidah-kaidah transparansi dan good governance. Seharusnya seleksi terbuka sangat penting untuk menghasilkan sosok direksi dan komisaris yang profesional dan sesuai kriteria pengembangan bisnis kedepan,” tegas Ahmad Faisal Al-Ansori, Ketua DPP GEMA.
Faisal menyatakan bahwa seleksi bersifat wajib untuk menghasilkan pimpinan BUMD yang profesional dan memiliki daya saing.
“Ini diatur dalam PP 54 tahun 2017, dimana pada pasal 39 disebutkan bahwa proses pemilihan dewan pengawas atau komisaris dilakukan melalui seleksi. Begitupun pemilihan direksi diatur pada pasal 58 di PP yang sama. Bahkan di ayat 2 pasal tersebut dinyatakan bahwa seleksi dilakukan oleh lembaga profesional. Tapi kok kita tidak pernah tahu dan mendengar proses seleksi PT PCM ini, ada apa sebenarnya?” imbuh Faisal.
Diketahui saat ini ada tiga orang politisi Partai Golkar Cilegon yang memegang jabatan strategis di BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut. Mereka yakni Arief Rivai Madawi selaku Direktur Utama PT PCM, Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan, dan juga Fakih Usman selaku Komisaris.
Selebihnya jabatan komisaris dan direktur PT PCM diisi oleh mantan birokrat Pemkot Cilegon, yakni mantan Sekretaris Daerah, Abdul Hakim Lubis (Komisaris), mantan Asda Pemkot Cilegon, Samsul Rizal (Komisaris), dan mantan Kepala Dinas Tata Kota, Akmal Firmansyah (Direktur Operasional).
PT PCM sendiri dibentuk berdasarkan Perda Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Cilegon Mandiri (PD. PCM) (Lembaran Daerah Kota Cilegon Tahun 2002 Nomor 96), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 (Lembaran Daerah Kota Cilegon Tahun 2004 Nomor 23). (*/Angga)