Investor Protes, Debu Nikel PT Heng Tai Yuan Diduga Kembali Cemari Kawasan Industri KIEC

CILEGON – Investor yang berada di kawasan industri KIEC telah lama mengeluhkan dampak limbah yang dihasilkan dari aktivitas PT Heng Tai Yuan. Pasalnya, aktivitas produksi perusahaan smelter nikel itu diduga telah mencemari lingkungan sekitar kawasan dengan debu hasil dari pengolahan nikel ore.
Sebelumnya diketahui, PT Heng Tai Yuan juga pernah beberapa kali bermasalah dengan investor yang bertetangga dengan pabriknya, karena aktivitas produksinya menimbulkan limbah debu yang berterbangan dan mengotori plan pabrik tetangganya.

PT Heng Tai Yuan, pabrik yang bergerak di kegiatan melting steel ini berlokasi di Jalan Eropa II Kawasan Industri KIEC, yang berbatasan langsung dengan PT CCSI (Communication Cable Systems Indonesia) dan dekat dengan Petro Jaya Boral.

Keluhan mengenai debu nikel ini berulang kali diungkapkan oleh pihak PT CCSI. Aa Suryana selaku Humas PT CCSI mengaku kesal dengan pencemaran debu nikel yang dihasilkan oleh PT Heng Tai Yuan.

Kali ini, menurut Aa, dampak pencemaran debu nikel dari PT Heng Tai makin sering terjadi.

“Kami benar-benar mengeluh atas kondisi ini. Hampir setiap hari kami menerima dampak negatif dari keberadaan pabrik di sebelah kami (PT Heng Tai Yuan. Bahkan paling serius cemaran debunya kalau hari Sabtu, Minggu dan Senin, debu yang masuk ke lokasi pabrik kita lebih banyak di hari-hari itu, meskipun hari-hari lainnya juga terjadi,” ungkap Aa Suryana kepada Fakta Banten, Senin (13/2/2017).

Diungkapkan Aa, PT CCSI sangat mengalami kerugian atas pencemaran yang terus menerus terjadi dari keberadaan pabrik PT Heng Tai Yuan.

“Bisa dipantau langsung ke lokasi pabrik kami, bagaimana ketebalan debu nikel sampai masuk ke dalam plan produksi. Sedangkan bahan baku yang kami gunakan, PE (Polietilen) yang dilumerkan, kalau tercemar debu ini, hasil produk kita akan dikomplain konsumen. Ini kerugian besar untuk kami,” keluh Aa lagi.

Ia juga menjelaskan, bahwa produktifitas pabriknya menurun karena faktor pencemaran debu nikel yang selama ini terjadi sejak lebih dari 6 bulan lalu.

“Beberapa kali kami stop produksi, karena debu yang masuk semakin tebal, kami menghindari hasil produksi yang cacat. Makanya kami lebih baik stop sementara. Bahkan yang paling berdampak itu pada tenaga kerja kita yang terganggu, tidak nyaman, akibatnya produktifitas kerja menurun, pabrik stop berproduksi dan penjualan menurun tentu kerugian buat kita,” imbuhnya lagi coba menjelaskan.

PT CCSI mengaku telah menyampaikan keluhan ini beberapa bulan lalu kepada PT KIEC selaku pengelola kawasan, dan juga Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), namun hingga kini belum didapatkan solusi apapun, karena terbukti pencemaran terus berulang.

“Kami gak ada niat untuk mengganggu usaha pihak lain, dan satu saja yang kami minta sebenarnya, bagaimana caranya dampak debu itu tidak sampai ke pabrik kami. Itu saja, karena lebih dari 20 tahun kami menempati kawasan ini, baru kali ini kami mendapatkan masalah yang terus berulang dan sangat mengganggu, setelah adanya PT Heng Tai ini. Tolong lah kepada pihak terkait agar dicarikan solusinya,” tukasnya.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir media online lokal di Cilegon, manajemen PT Heng Tai Yuan mengakui dan sempat meminta maaf atas terganggunya masyarakat industri di sekitar kawasan KIEC, akibat kegiatan pabriknya.
General Affair PT Heng Tai Yuan, M Sulaiman, mengaku pihaknya selalu kooperatif melakukan komunikasi dengan masyarakat industri atau kepada manajemen pabrik-pabrik yang berlokasi berdekatan. Terutama dalam membahas dan mengatasi dampak cemaran debu yang dihasilkan oleh parbiknya.

Sulaiman mengaku pabrik Heng Tai Yuan mulai melakukan trial produksi pada awal Oktober lalu, dan secara bertahap terus melakukan upaya perbaikan dan pembenahan.

Dikutip oleh BCO pada November lalu, renovasi pabrik PT Heng Tai Yuan dikatakan sudah mencapai progress 85 persen, dengan terus melakukan upaya penggantian dan penambahan alat atau fasilitas pabrik yang dibutuhkan demi menjaga agar produksi berjalan dengan baik.

“Kami juga ingin menjelaskan, bahwa adanya debu yang keluar terbang terbawa angin itu, semata-mata bukan hanya karena trial produksi, tapi juga mohon dipahami bahwa kami sedang melakukan perbaikan disana sini. Kalau ada mesin atau alat yang layak pakai, kita pakai terus, tapi jika sudah tidak layak maka kita ganti. Ini kami lakukan untuk meyakinkan, bahwa kami terus melakukan perbaikan,” ujar Sulaiman saat itu.

PT Heng Tai Yuan sendiri saat ini diketahui sudah beralih kepemilikan sahamnya menjadi PMDN dari sebelumnya merupakan investasi asal China. (*)

Debu NikelKawasan Industri KIECPencemaran IndustriPT CCSIPT Heng Tai Yuan
Comments (0)
Add Comment