CILEGON – Polisi Sektor (Polsek) Ciwandan, Kota Cilegon, mengamankan 5 orang yang diduga mencuri 22 buah besi cetakan alat produksi pig iron di PT Indoferro.
Kelima orang tersebut itu adalah A, S, SF, MY dan IN yang diamankan oleh petugas pada Minggu dinihari (30/1) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kelima orang pencuri ditangkap bermula dari adanya laporan bahwa terjadi tindakan pencurian, hingga petugas Kepolisian Sektor Ciwandan langsung bergerak cepat tidak lama berlangsung lama akhirnya petugas dapat meringkus kelima pencuri tersebut.
Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan membenarkan adanya penangkapan lima orang terkait pencurian tersebut.
“Ya betul kami telah mengamankan pencurian dengan pemberatan kelima orang yang berinisial A, S, SF, MY dan IN karena telah mencuri 22 buah besi cetakan Pig Iron di PT.Indoferro,” terang Kapolsek Ciwandan, Kompol Didid Imawan, kepada Fakta Banten, Senin (30/1).
Lebih lanjut dikatakan Didid, setelah melakukan pengembangan para tersangka berkeinginan menjual barang tersebut di lapak besi yang berada JLS, hingga akhirnya petugas dapat mengamankan barang curian tersebut.
“Langkah yang kami lakukan adalah mendatangi ke TKP, periksa saksi – saksi dan memeriksa tersangka setelah melakukan langkah tersebut kami langsung melakukan penahanan dan mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. (*)