PPKM Darurat, Industri dan Swasta di Cilegon Diminta Bantu Masyarakat Lewat CSR

CILEGON – Seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, industri di Kota Cilegon, diminta mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi. Menurutnya, industri di Kota Cilegon seharusnya mengeluarkan CSR-nya dalam bentuk program sembako gratis atau bentuk lain yang saat ini dibutuhkan masyarakat.

“Dan dibagikan di wilayah masing-masing dengan melibatkan aparat pemerintah setempat seperti, Camat, Lurah, RT & RW,” katanya, Minggu (11/7/2021).

Ia pun telah mendapat informasi sudah ada beberapa industri yang sudah menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Sehingga, atas ini DPRD Kota Cilegon mengapresiasi sebagai wujud kepedulian bersama.

“Tentu di tengah pemberlakuan PPKM ini, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan baik dari Pemerintah maupun swasta atau perusahaan. Industri memiliki kewajiban secara sosial kepada lingkungan atau masyarakat sekitar,” tandasnya.

Baginya, saat ini momentum bagi industri untuk membuktikan secara konkret kepedulainnya kepada masyarakat.

Dirinya juga menghimbau, ditengah situasi pandemi Covid 19 ini, jangan sampai ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan atau buruh-nya. Dengan menegaskan, di kota Cilegon jangan minta Industri membuat kebijakan yang merugikan buruh.

“Semoga pandemi Covid 19 ini segera berakhir. Dan mari tetap patuhi Prokes,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Ppkm
Comments (0)
Add Comment